Ikhwan Ridwan Tinjau Dua Lokasi yang Akan di Jadikan Penampungan Sementara WNA Rohingya
Jumat, 17-05-2024 - 14:24:34 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia agar pemerintah daerah melakukan pemindahan WNA Rohingya ke tempat aman.
Pemprov Riau Setidaknya Tinjau dua aset yang menjadi alternatif yang mana akan dijadikan tempat penampungan sementara, di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pertama, berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dengan luas lebih kurang 1,6 hektare. Kedua di Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar seluas 24 hektare. Dari luas tersebut asetnya ada dua sertifikat dengan rincian, sertifikat pertama 14 hektare dan yang kedua 10 hektare.
Lokasi yang akan dijadikan penampungan WNA Rohingya tersebut telah ditinjau oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan bersama dinas terkait, Kamis (16/05/2024).
Ikhwan mengatakan, pihaknya telah meninjau dua aset Pemprov Riau di daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dalam rangka menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Riau.
"Hasil peninjauan lahan Pemprov Riau ini nanti kita laporkan kepada pak Gubernur agar bisa diambil kebijakan oleh pimpinan," kata Ikhwan Ridwan, Jumat (17/05/2024).
Ikhwan menyampaikan, setelah melakukan peninjauan di dua aset tersebut, ia bersama pihak terkait mengunjungi tempat WNA Rohingya di belakang Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Ikhwan Ridwan bersama dinas terkait juga melakukan komunikasi dengan WNA Rohingya yang sedang beraktivitas membangun gubuk sebagai tempat tinggal sementara mereka.
Sementara itu, Suratman selaku Pengurus Aset Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Riau mengatakan, jika aset tersebut dulunya direncanakan untuk UPT Uji Pengawas.
"Itu baru rencana, sampai sekarang belum terlaksana. Namun ke depan kita mengikuti arahan pimpinan. Jika aset tersebut dibutuhkan, maka akan kita serahkan," ULASNYA.(lia)
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :