www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Jabatan Muflihun Akan Berakhir, DPRD Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi yang Akan Menjadi Pengganti
Senin, 13-05-2024 - 09:50:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru akan berakhir pada 23 Mei 2024 mendatang, namun DPRD Pekanbaru hingga pekan kedua Mei ini masih belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai nama baru yang akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Beredar kabar bahwa nama Indra Pomi Nasution ditunjuk sebagai calon Pj Walikota Pekanbaru, meskipun belum ada keputusan resmi dari Kemendagri.

Sebelumnya, DPRD Pekanbaru secara resmi merekomendasikan usulan Hambali Nanda Manurung S Soa MSi sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru kepada Kemendagri pada tanggal 25 Maret 2024. Namun, hingga saat ini, Kemendagri belum mengeluarkan surat resmi terkait hal tersebut.

Ginda Burnama ST MT, Pimpinan DPRD Pekanbaru, menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan putra terbaik yang juga merupakan ASN Pemko, yang diusulkan oleh DPRD sebagai calon Pj Wali Kota Pekanbaru. Menurutnya, usulan ini merupakan representasi dari masyarakat Kota Pekanbaru.

"Mudah-mudahan sesuai dengan nama usulan DPRD, Kemendagri bisa merealisasikannya," tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Politisi senior T Azwendi Fajri SE MM dari Partai Demokrat juga menegaskan bahwa nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru yang diusulkan oleh DPRD telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan, sesuai dengan Permendagri No 4 Tahun 2023 Pasal 13 ayat 3 tentang JPT Pratama.

DPRD Pekanbaru memiliki pertimbangan khusus dalam mengusulkan hanya satu nama, yakni Hambali Nanda, sebagai calon Pj Wali Kota Pekanbaru. Hal ini karena Hambali Nanda dinilai netral oleh semua fraksi di DPRD Pekanbaru, mampu menjalankan amanah sebagai Pj Wali Kota, dan memiliki pemahaman serta solusi terkait permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Hambali Nanda dinilai tahu dan punya solusi terkait permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru. Kan clean dan clear. Makanya, kami harapkan Kemendagri menghormati usulan DPRD Pekanbaru ini," tegasnya.

Kota Pekanbaru sendiri akan mengikuti Pilkada serentak pada November 2024, sehingga penting untuk menunjuk sosok yang dapat menjalankan tugas dengan baik hingga periode tersebut. DPRD Pekanbaru berharap Kemendagri menghormati usulan yang telah mereka sampaikan seperti dikutip dari tribunpekanbaru. (***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Jabatan Muflihun Akan Berakhir, DPRD Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi yang Akan Menjadi Pengganti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved