Parit di Jalan Pembangunan Ditutup Oknum Pengusaha, DPRD Pekanbaru: Satpol PP Kok Diam Saja?
Rabu, 27-03-2024 - 20:21:23 WIB
riau12.com PEKANBARU - Parit besar atau anak sungai di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi, ditutup permanen oleh oknum pengusaha. Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui OPD terkait.
Pemko Pekanbaru seolah tutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum pengusaha tersebut.
Padahal, pengecoran parit itu sudah jelas menyalahi aturan. Dalam aturannya, tidak boleh ada bangunan di atas parit, apalagi sampai menutupnya secara permanen.
Penutupan yang dilakukan oknum masyarakat tidak sebatas akses jalan saja. Akan tetapi penutupan parit itu dilakukan sepenuhnya oleh oknum pengusaha sepanjang lahan itu miliknya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra meminta Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait agar segera menindaklanjuti hal tersebut. Ia menilai, tindakan oknum pengusaha tersebut sudah menyalahi aturan.
"Dulu pernah masyarakat mau membuat jembatan sebagai akses jalan ke rumahnya. Jalan untuk satu motor saja ditegur oleh pemko. Sekarang kok banyak yang tutup mata," ujar Doni, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, parit di Jalan Pembangunan itu adalah salah satu saluran air yang tembus ke Sungai Siak. Jika itu ditutup, dirinya khawatir akan terjadi penyumbatan yang berujung banjir.
Dirinya juga bingung, kenapa Satpol PP dan DPM-PTSP diam dalam hal ini. Padahal, itu sudah mencoreng nama Pemko Pekanbaru.
"Ada apa ini? kok diam satpol PP, bagian perizinan DPMPTSP kemana. Kenapa izinnya keluar. Ini sudah mencoreng wajah pemko. Ditambah lagi izin plang namanya aja tidak dipancang di tempat yang dikerjakan itu," sebutnya.
Karena itu, pihaknya meminta Satpol PP dan DPM-PTSP segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Saya minta segera ditindak lanjuti," tegasnya.
Terkait hal itu, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menyebut, penutupan anak sungai yang dilakukan oknum pengusaha itu tidak memiliki izin. Itu dapat dilihat di lokasi dengan tidak adanya plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengaku, juga telah mendapatkan laporan terkait hal itu. Pihaknya mengku segera melakukan tinjauan ke lokasi tersebut.
Namun hingga kini, pekerjaan penutupan anak sungai di Jalan Pembangunan masih berlangsung. Seolah tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP Pekanbaru untuk menertibkan terhadap penutupan anak sungai tersebut.
sumber : cakaplah
Komentar Anda :