www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Masa Jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Akan Berakhir 23 Mei 2004 Mendatang
Rabu, 27-03-2024 - 14:20:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Masa tugas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun terhitung pada 23 Mei 2024 mendatang akan berakhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memproses usulan Pj Walikota Pekanbaru.

Muflihun terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Sesuai aturan, masa tugas Muflihun tidak bisa lagi diperpanjang maupun diusulkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Karena itu, dikabarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim surat ke Pemprov Riau untuk segera mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Surat yang permintaan usulan Pj Walikota Pekanbaru tertanggal 25 Maret 2024.

Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Walikota Pekanbaru. Karena, masa tugas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.

"Iya suratnya (permintaan usulan nama Pj Walikota Pekanbaru) sudah kita terima. Sekarang masih kita proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Pj Gubri, Rabu (27/03/2024).

Hanya saja, Pj Gubri belum membeberkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemko Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Walikota Pekanbaru selanjutnya.

"Kalau itu belum, masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya," cetus Pj Gubri SF Hariyanto singkat.

Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Pj Walikota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Walikota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada bulan Mei 2024.**

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Masa Jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Akan Berakhir 23 Mei 2004 Mendatang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved