www.riau12.com
Jum'at, 10-Mei-2024 | Jam Digital
21:13 WIB - Sedang Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Rohul Ditangkap | 19:28 WIB - Penebang Pohon di Kuansing Ditangkap, Beraksi di Kawasan PT RAPP | 19:10 WIB - RAPP Lepas Keberangkatan 36 CJH Riau Kompleks, 9 Orang Dibiayai Perusahaan | 17:46 WIB - Status Caleg Terpilih Jika Maju Pilkada, Ini Kata KPU Riau | 16:42 WIB - Murid SD di Kerinci Miliki Tinggi Nyaris 2 Meter, Ini Penampakannya | 16:03 WIB - Film Agak Laen Pamit dari Bioskop Setelah 98 Hari Penayangan, Ernest Garap Season 2
 
Gaji THL Dishub Pekanbaru Dibayarkan Berdasarkan Absensi Kehadiran
Sabtu, 16-03-2024 - 11:44:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberitahuan dan Pembayaran Honorarium Berdasarkan Absensi dan Tingkat Kehadiran THL di Lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, tertanggal 29 Februari lalu, menyebutkan, honor para THL di lingkungan Dishub Kota Pekanbaru akan dibayarkan berdasarkan absensi dan kehadiran.

Dalam SE itu menyampaikan kepada Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) memerintahkan kepada THL agar menggunakan secara aktif mesin absensi elektronik yang telah disediakan.

Kemudian, pelaksanaan pembayaran honorarium THL oleh masing-masing penggajian berdasarkan kombinasi dan sinkronisasi antara absen elektronik dan absen manual terhitung mulai 1 Maret 2024.

Selanjutnya, Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertanggung jawab dan mengawasi absensi THL yang sudah direkap untuk diajukan pembayaran honorarium berdasarkan absensi dan tingkat kehadiran THL.

Sekretaris Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko mengakui adanya SE tersebut. Para THL di lingkungan Dishub Pekanbaru akan digaji berdasarkan absensi dan kehadiran mereka.

"Memang ada edaran terkait honor THL. Mereka digaji sesuai absensi. Jika tidak hadir tentu dipotong," ujar Sunarko, Jumat (15/03/2024).

Dikatakannya, honor THL yang dipotong tersebut disesuaikan dengan jumlah ketidakhadiran mereka.

"Jadi mereka kan sudah ada kontraknya, ada perjanjiannya. Kalau mereka tidak hadir satu hari dipotong satu hari. Kan emang sudah ada kontraknya," pungkasnya.**

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Gaji THL Dishub Pekanbaru Dibayarkan Berdasarkan Absensi Kehadiran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved