www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Pemko Minta OPD yang Memungut Pajak dan Retribusi Agar Targetkan Angka Logis dalam PAD
Selasa, 20-02-2024 - 09:21:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memungut pajak dan retribusi agar menargetkan angka-angka logis dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu bertujuan untuk penyusunan APBD Kota Pekanbaru tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan pihaknya telah menggelar rapat terkait potensi penerimaan PAD pada tahun depan.

"Kami telah menggelar rapat terkait potensi penerimaan pada 2025. Data ini akan kami gunakan untuk penyusunan APBD 2025," ujar Indra, Senin (19/2/2024).

Dikatakannya, dalam rapat tersebut, dirinya meminta masing-masing OPD untuk menyusun target yang logis.

"Saya minta mereka menyusun target yang logis dibarengi dengan kertas kerja atau hitungannya," katanya.

Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022, maka ada beberapa objek retribusi yang juga berubah.

"Makanya, kami minta mereka menyusun kertas kerja. Saya juga minta bapenda untuk menyusun potensi pajak dan retribusi di tahun 2025," jelasnya.

Menurutnya, rencana potensi pajak dan retribusi akan menjadi pedoman Pemko Pekanbaru dalam hal merencanakan pendapatan. Ia menilai, hal ini mendesak karena proses penyusunan perencanaan APBD 2025 sudah dimulai. 

"Jadi, ini harus segera kami selesaikan," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Minta OPD yang Memungut Pajak dan Retribusi Agar Targetkan Angka Logis dalam PAD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved