Ketua PWNU Riau Beserta Kepengurusan Oleh Pengurus Pusat Dianggap Kental Muatan Politik
Riau12.com - PEKANBARU - Tak diakuinya lagi Rusli Ahmad sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Riau beserta kepengurusan oleh pengurus pusat dianggap kental muatan politik.
Pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU terkait pencalonnya sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sudah sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) namun belum mundur, dianggap cuma alasan Pengurus Besar (PB) NU.
"Ini masalahnya karena saya mendukung Prabowo-Gibran," kata Rusli Ahmad, Jumat (19/1/24).
Rusli kemudian mengulas pernyataan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) H Suleman Tanjung saat berada di Pekanbaru Rabu (17/1/24) lalu, menyebut bahwa didalam aturan AD/ART jabatan hasil dari mandataris tidak boleh rangkap jabatan politik.
Jika memang kepengurusan penting sepetti Ketua PWNU hasil mandataris dari sebuah konfrensi tidak boleh rangkap jabatan politik, mestinya berlaku sana tidak tebang pilih.
Rusli Ahmad kemudian menyinggung nama H Zukri, Bupati Pelalawan sekaligus merangkap jabatan sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahadatul Ulama (PCNU) di daerahnya.
"Dii Riau ada namanya H Zukri. Ini bukam calon bupati lagi, sudah bupati. Juga sebagai Ketua PCNU Pelalawan. Sudah berapa lama, udah mau abis pula. Kenapa tidak dicareteker-kan," ungkap Rusli.
"Nah ini bagaimana. Kenapa tidak caretaker-kan. Posisinya jelas bukan sebagai calon melainkan bupati. Apakah bupati bukan jabatan politik," ujar Rusli.
Padahal rmenurut Rusli, rangkap jabatan politik yang tidak dibenarkan dalam AD/ART NU seperti DPD RI atau DPR RI, DPRD Riau termasuk presiden serta jabatan kepala daerah jelas disebutkan.
"Jelaskan tidak boleh. Lalu kenapa tidak dicaretaker-kan, karena mendukung Ganjar. (Zukri)," tegas Rusli.
Lebih lanjut, Rusli juga menganggap paparan pelanggaran yang disampaikan Wasekjend PBNU Suleman Tanjung saat berada di Pekanbaru pada Rabu lalu banyak tidak benar. Bahkan menurutnya suatu kebohongan.
Misalnya, dirinya disebut sudah dicaretaker-kan pada 26 Desember. Pada hal suratnya itu ditandatangani PBNU baru pada 8 Januari 2024.
Kemudian soal caretaker dengan menunjuk Suleman Tanjung, justru jadi pertanyaan tanpa melalui ketentuan. "Kalau saya yang dianggap melanggar aturan kenapa harus ada caretaker. Mestinya saya saja diganti. Kalau sudah ada caretaker berarti sebentar lagi ada Konfrensi Wilayah (Konferwil). Padahal kepengurusan yang dipimpinnya berakhir pada 2026 nant.
Selain itu menurut Rusli lagi Suleman sudah gagal paham tentang aturan NU. Rusli pun meminta Sulaiman Tanjung harus belajar dulu berorganiasi lagi dengam baik.
"Waktu kami melaksanakan pleno sudah merapatkan saya untuk di Plt-kan. Kami sudah laporkan ke pengurua pusat. Tetapi tidak ditamggapi. Malahan Sulaiman Tanjung bilang, ketua, tenang saja, Caleg inikan tak lama lagi. Kalau ketua terpilih nantikan DPD orang NU. Kalau seandainya ketua tak ketua PWNU, nanti suaranya tak bulat," papar Rusli.
Disiis lain, Rusli juga menyatakan sudah siap dengan konsekuensi karena memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.***(mok)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :