www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Polemik Terkait Ketua PWNU Riau Nyaleg di DPRD RI
Rabu, 17-01-2024 - 20:08:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com -PEKANBARU-Polemik terkait Ketua PWNU Riau yang nyaleg di DPD RI dapil Riau, Ketua Caretaker PWNU Riau, H Suleman Tanjung yang juga Wasekjend PBNU, Rabu (17/1/24) menyatakan bahwa kondisi seperti itu tidak hanya terjadi di Riau saja. Tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, dalam AD/ART PBNU disebutkan bahwa setiap Ketua PWNU, PCNU dan MPW NU yang menjadi calon di legislatif Pilgub, Pilwako,Pilbup, DPR DPD RI sampai DPRD kabupaten kota dan sudah terdaftar di DCT wajib mundur dari jabatannya.

Di Riau, tambahnya, ketua PWNU Riau yang nyaleg di DPD RI juga wajib mundur dari jabatannya sebagai ketua.

"Pada tanggal 16 Desember dilakukan rapat gabungan di PBNU Syuriyah Tanfidziyah setelah ada laporan dari daerah-daerah bahwa sekian banyak yang mengikuti pencalonan. Maka, termasuk di Riau ini dilakukan rapat. Maka disimpulkan pada saat itu bahwa Riau ini termasuk yang di caretaker Mengacu kepada telah terbitnya surat keputusan tertanggal 8 Januari 2024 kemarin perihal pengangkatan caretaker (orang yang ditunjuk untuk menempati jabatan untuk sementara waktu) pengganti Ketua PWNU Riau. Untuk itulah saya ditunjuk sebagai ketua Caretaker untuk PWNU Riau," terangnya.

Menurutnya, kewajiban mundur dari jabatannya sebagai ketua PWNU Riau sejak namanya masuk di DCT calon anggota DPD RI di KPU Riau.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 1201/PB. 01/A.1.03.08/99/11/2023 yang juga berisi pedoman bagi warga dan khususnya para pengurus NU di semua tingkatan yang terlibat dalam kepesertaan Pemilu 2024. Bunyi salah satu poin dalam surat tersebut bahwa seluruh pengurus NU dan Perangkat Perkumpulan NU di semua tingkatan kepengurusan serta Pimpinan Lembaga Pendidikan/Perguruan Tinggi NU yang masuk dalam DCT anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan DCT dimaksud.

Selain pengurus dan LPPTNU yang masuk DCT anggota legislatif, mereka yang masuk dalam Tim Kerja Pemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI secara otomatis juga dinyatakan nonaktif sejak tanggal ditetapkan oleh masing-masing tim pemenangan.

Hal itu merujuk kepada Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

Disinggung seruan Ketua PWNU Riau yang nyaleg di DPD RI dapil Riau agar semua warga NU di Riau memilih pasangan capres cawapres tertentu, Suleman Tanjung menegaskan bahwa selama seruan tersebut tidak membawa atribut ke NU an, tidak ada yang salah dengan itu.

"Yang tidak boleh itu adalah jika seruan untuk memilih pasangan capres cawapres tertentu dengan masih membawa bawa atribut ke NU an nya," terang Suleman Tanjung.

Ditegaskan Suleman, saat ini status keanggotaan Rusli Ahmad hanyalah sebagai anggota biasa paska dirinya ditetapkan dalam DCT calon anggota DPD RI. Jabatan yang diamanahkan kepada Rusli Ahmad telah di-caretaker oleh PBNU dan saat ini diamanahkan kepada H Suleman Tanjung.

"Tidak ada pemecatan, harus mundur. Mundur atau diberhentikan dari jabatan Ketua PWNU Riau. Karena tidak ada proses mundur tentu dibuatlah caretaker. Untuk status keanggotaannya tetap anggota NU," pungkasnya.

Sumber : Raiuterkini.com



 
Berita Lainnya :
  • Polemik Terkait Ketua PWNU Riau Nyaleg di DPRD RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved