www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati
Sabtu, 30-12-2023 - 17:01:52 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangani 1.451 penuntutan perkara tindak pidana umum (Pidum) selama 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang terdakwa dituntut hukuman mati.

"Tuntutan mati ada 11 terdakwa. Tuntutan seumur hidup 7 terdakwa," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, saat rilis kinerja akhir 2023, Jumat (29/12/2029) petang.

Tuntutan mati dan seumur hidup diberikan kepada terdakwa narkotika. "Kebanyakan perkara narkotika," kata Asep didampingi Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, Kasi Datun Zikrullah, dan pejabat lainnya.

Asep menjelaskan, Seksi Pidum menangani total 1.369 pra penuntutan. "Dari jumlah itu, yang sudah penuntutan 1.451 perkara," kata Asep.

Kejari Pekanbaru selama 2023 juga telah melakukan eksekusi 1.353 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Ada 6 perkara yang restorative justice," kata Asep.

Sepanjang 2023 juga, Seksi Pidana Umum juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,34 miliar. Uang itu berasal dari denda 29.728 perkara tilang.

Di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru menangani 8 perkara korupsi. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp18,08 miliar.

Keuangan negara juga berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari pendampingi kegiatan pemerintah. Jumlahnya mencapai Rp6,22 miliar.

Sementara, di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mendapat PNBP senilai Rp18,32 miliar dari hasil lelang. "Kita dapat penghargaan dari Kejaksaan Agung RI pada kategori Layanan Barang," tutur Asep.

Asep menyebut berbagai pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kejari Pekanbaru dalam penegakan dan pelayanan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja bidang penegakan dan pelayanan hukum. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” tutup Asep.*

Sumber : Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved