www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
BPOM Pekanbaru Menemukan Produk Luar Negeri yang Dipalsukan dan Kadaluwarsa.
Jumat, 22-12-2023 - 08:23:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk luar negeri yang dipalsukan dan kadaluwarsa. Produk itu ditemukan dalam pengawasan pangan yang dilakukan BPOM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan, pengawasan telah dilakukan sejak awal hingga 20 Desember 2023. Ada 53 sarana peredaran pangan yang diawasi, dan ada yang tidak memenuhi ketentuan berlaku.

"Pengawasan dilakukan terhadap 53 sarana peredaran pangan. Hasilnya 40 sarana memenuhi ketentuan artinya tidak ada ditemukan produk pangan rusak atau pangan kedaluwarsa tetapi ada 13 sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Alex saat jumpa pers di Kantor BPOM Pekanbaru, Kamis (21/12/2023) petang.

Alex menjelaskan, sarana peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti di sejumlah swalayan. Di sana ditemukan ada 115 item produk pangan tanpa izin edar, kemudian produk pangan kedaluwarsa atau produk pangan diduga palsu dengan jumlah 1.39 kaleng botol bungkus kotak dengan nilai ekonomi sekitar 65 juta 

"Terhadap pangan itu akan dilakukan pemusnahan. Terhadap pangan yang kedaluwarsa ada beberapa yang diminta ke distributornya untuk dimusnahkan," tutur Alex.

Alex menuturkan pada salah satu swalayan di Kecamatan Rumbai, pihaknya menemukan produk ikan kalengan merek Mili asal Malaysia yang diduga palsu. Produk serupa juga pernah ditemukan di daerah Jambi, tapi dalam jumlah sedikit.

"Kita dapat melihat perbandingan dengan produk aslinya. Setelah kita telusuri dari mana sumbernya, ditemukan kalau distributor ada di wilayah (kecamatan) Sukajadi. Tapi jumlahnya tidak banyak, sekitar 100 kaleng, dan ini perlu diwaspadai," jelas Alex.

Selain Mili, BPOM Pekanbaru juga menemukan merek susu terkenal tiruan asal Malaysia yang beredar tanpa izin dan kedaluwarsa sejak tahun 2020. Produk itu ditemukan di salah satu toko di Pekanbaru.

"Ada juga yang baru ditemukan, seperti produk pangan susu Milo, tapi dikemasannya tertulis Miilo bukan Milo. Seperti biasa, produk itu tanpa izin edar dan tidak diketahui siapa produsennya. Apakah produk lokal atau produk luar, tidak diketahui," papar Alex.

Selain Miilo, ada juga coklat dengan merek Cadburry. Namun tulisan yang tertera di kemasan berbeda dengan produk impor. "Ini termasuk produk ilegal, dan baru kita temukan di wilayah Pekanbaru. Nanti akan kita dalami dari mana sumbernya tapi dari informasi sementara, mereka mendapatkan dari Medan," pungkas Alex.

Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang pangan. Hal itu untuk menjamin perlindungan konsumen dan tata niaga di Pekanbaru.

"Kami bersama BPOM dan dinas pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang kita temukan ini. Mungkin lebih banyak atau masih ada (produk palsu dan kedaluwarsa) di gudang-gudang lain," pungkas dia.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • BPOM Pekanbaru Menemukan Produk Luar Negeri yang Dipalsukan dan Kadaluwarsa.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved