www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
09:54 WIB - BMKG Prediksi Cuaca Riau Hari Ini 15 Agustus 2024 Tak Stabil, Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang | 09:53 WIB - KPK Temukan Fasilitas Jemaah Tak Sesuai Pada Dugaan Korupsi Kuota Haji | 09:52 WIB - Tanggapan Gubri Soal Tuntutan Mahasiswa Unri: Beasiswa Dibuka, Pengadilan Militer Kewenangan Pusat | 09:51 WIB - Pendaftaran Beasiswa Lanjuta Pemprov Riau Dibuka, Simak Persyaratannya | 09:50 WIB - Siapkan Strategis Tekan Tarif Impor AS, Pemerintah Targetkan Tarif Ekspor Kakao, Kopi, Sawit ke AS Jadi 0% | 09:25 WIB - Duduki Posisi 6 Nasional, Riau Jadi Provinsi PDRB Terbesar kedua di Luar Pulau Jawa Pada Triwulan II-2025
 
Larangan pemasangan APK di pohon, Satpol PP terus ingatkan Caleg
Kamis, 14-12-2023 - 08:54:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, terus mengingatkan ke calon legistif (caleg) agar tidak melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon pelindung. Larangan pemasangan APK di pohon itu pun juga sudah disampaikan Satpol PP ke para caleg melalui Liaison Officer (LO) partai politik (parpol).

“Jadi sebelum kampanye kemarin, kita sudah bertemu dengan semua LO partai. Kita berharap dukungan dari partai untuk memberi edukasi kepada para caleg agar tidak dipasang di pohon, tiang listrik, lampu merah, serta titik-titik yang memang tidak diperbolehkan," ucap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (12/12).

Di samping itu, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, pihaknya juga meminta kerjasama Bawaslu Pekanbaru dan jajaran agar sama-sama melakukan pengawasan dan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan.

"Sebab, kita kan personelnya terbatas, sementara wilayah cukup luas. Jadi kalau ada yang luput dari pengawasan kita, kita minta tolong sama Bawaslu dan Panwascam. Mari sama-sama kita tertibkan," ujarnya.

Untuk menertibkan APK yang melanggar, disampaikan Bg Zoel jika pihaknya terus melakukan pengawasan di lapangan khususnya di jalan-jalan protokol.

"Sekarang yang di jalan-jalan protokol sudah tidak ada lagi (APK) yang dipasang di pohon, sudah kita bersihkan. Tapi di jalan ring dua, ring tiga yang luput dari pengawasan kita, itulah kita minta bantu sama Bawaslu (untuk ditertibkan)," tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Satpol PP Pekanbaru bersama Bawaslu setempat sudah turun bersama-sama menertibkan APK yang melanggar. Namun, kini masih ada APK yang kembali dipasang di pohon maupun tiang listrik, seperti yang dilansir dari pgi.

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Larangan pemasangan APK di pohon, Satpol PP terus ingatkan Caleg
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved