www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
09:54 WIB - BMKG Prediksi Cuaca Riau Hari Ini 15 Agustus 2024 Tak Stabil, Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang | 09:53 WIB - KPK Temukan Fasilitas Jemaah Tak Sesuai Pada Dugaan Korupsi Kuota Haji | 09:52 WIB - Tanggapan Gubri Soal Tuntutan Mahasiswa Unri: Beasiswa Dibuka, Pengadilan Militer Kewenangan Pusat | 09:51 WIB - Pendaftaran Beasiswa Lanjuta Pemprov Riau Dibuka, Simak Persyaratannya | 09:50 WIB - Siapkan Strategis Tekan Tarif Impor AS, Pemerintah Targetkan Tarif Ekspor Kakao, Kopi, Sawit ke AS Jadi 0% | 09:25 WIB - Duduki Posisi 6 Nasional, Riau Jadi Provinsi PDRB Terbesar kedua di Luar Pulau Jawa Pada Triwulan II-2025
 
Kemenhub Larang Mudik, Dishub Pekanbaru Masih Menanti Juknis Larangan
Senin, 19-04-2021 - 17:10:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU , Riau12.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, melarang masyarakat melakukan mudik lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait larangan mudik ini.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menilai warga dapat melakukan mudik selama masih dalam kabupaten/kota di Provinsi Riau.

"Untuk larangan mudik lebaran itu, kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Tetapi kalau mudik dalam provinsi itu tidak dilarang, tidak ada masalah," ujar Yuliarso, Senin (19/4).

Yuliarso menjelaskan, pihaknya juga belum bisa mengkonfirmasi akan seperti apa teknis dari larangan mudik lebaran yang disampaikan Kemenhub RI.

Namun, informasi yang telah diterima, larangan mudik itu hanya berlaku untuk antar provinsi. "Jadi, mobilisasi antar kabupaten/kota di dalam provinsi masih ada," jelasnya.

Sementara itu, Yuliarso menyebutkan, pihaknya akan memperhatikan penerapan protokol kesehatan baik di jalur darat maupun jalur sungai, untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 selama alur mudik.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti kapasitas penumpang dibatasi 50 persen, penggunaan masker, jaga jarak dan sebagainya.

"Protokol kesehatan saja. Kita tidak ada tes swab atau rapid. Tetapi jika ada yang terindikasi, akan kita larang," pungkasnya. (PKU/kom)



 
Berita Lainnya :
  • Kemenhub Larang Mudik, Dishub Pekanbaru Masih Menanti Juknis Larangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved