www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
13:44 WIB - Terganjal Aturan PPPK, Nasib Guru Honorer SMPN 6 Bangko Terkatung-katung | 13:39 WIB - Dorong Pemerataan Pendidikan Untuk Warga Miskin, Gubri Wahid Resmikan SRMA 31 di Asrama Haji Riau | 13:38 WIB - Wali Kota Pekanbaru Klarifikasi Isu Kenaikan PBB dan Janji Usulkan Revisi Perda, Agung: Ini Sebelum Kami Dilantik | 13:36 WIB - Ditanya Soal Kasus Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK, Gubri Wahid: Saya Masuk Komisi XI di akhir tahun di Masa Jabatan Pemilihan BPK | 13:31 WIB - Intesitas Hujan Meningkat, Namun Ternyata Hanya Memperlambat Laju Penurunan Elevasi Waduk PLTA di Kampar | 13:04 WIB - Polres Pelalawan Gelar Layanan SIM Keliling, Berlokasi di Gerai Makan Tuah Sekata Sabtu Ini
 
Dishub Sebut Pengelolaan Parkir di Pekanbaru Sudah Dilelang
Kamis, 26-11-2020 - 19:52:35 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (RIAU12.COM) - Perparkiran di Kota Pekanbaru bakal menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, untuk pengelolaan sudah masuk tahap lelang.

Pengelolaan melalui BLUD untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. "Kita pakai pola yang baru, pengelolaan perparkiran dengan KSO, kerjasama operasional," sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (26/11/2020).

Lelang pengelolaan parkir ini sejak satu pekan lalu dimulai. "Sudah dibuka untuk umum melalui LPSE Pekanbaru, dan saat ini sudah proses tahapan kelengkapan dokumen," jelasnya.

Menurutnya, sejak satu pekan lelang tayang di LPSE sudah ada 2,7 juta yang meninjau lelang tersebut se-Indonesia. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang masuk dalam lelang.

Perusahaan tersebut akan memasuki pra kualifikasi. Beberapa penilaian akan dilihat berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan Dishub Pekanbaru.

Jika pemenang lelang merupakan perusahaan asal luar Kota Pekanbaru, disarankan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk teknis di lapangan. "Karena ini terbuka untuk siapa saja. Kami mendorong tenaga lokal juga diakomodir," jelasnya.

Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak swasta yang ingin bergabung sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Pekanbaru. Pertama, mereka harus profesional, kedua mempunyai manajerial yang bagus, memiliki sarana prasarana pendukung, dan memberikan kontribusi yang pasti dan baik terhadap PAD.

"Nanti akan dihitung juga cost mereka di lapangan, dan berapa sharing budget ke pemerintah daerah, dan ini akan kita nilai semuanya," jelas Yuliarso seperti dilansir cakaplah.com.

Dalam pengelolaan parkir Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.***



 
Berita Lainnya :
  • Dishub Sebut Pengelolaan Parkir di Pekanbaru Sudah Dilelang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved