www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
15:20 WIB - Upaya Konservasi di Kawasan Mak Teduh Berhasil, Flora dan Fauna Terpantau Bertambah | 15:12 WIB - Hindari Konflik, Pemprov Riau Tekankan Sinergitas Pembentukan Produk Hukum | 15:02 WIB - DPRD Pekanbaru Belum Terima KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025 | 15:01 WIB - Nekat Bawa Lari Uang Angsuran Nasabah, Staf PT PNM Mekaar Tualang Siak Berakhir di Tangan Polisi | 15:00 WIB - Terkuak Hampir Seluruh Perusahaan Provider di Pekanbaru Tak Kantongi Izin, Legislator: Sangat Memaluka, Buat Kota Jadi Hutan Kabel | 14:59 WIB - Pastikan Keamanan Kuliner Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Libatkan BPOM
 
Kado Istimewa Hari Pramuka ke 58, Kantor Kwarcab Pramuka Pekanbaru Aliran Listriknya Diputus PLN
Kamis, 16-08-2019 - 19:30:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Setiap tanggal 14 Agustus, diperingati sebagai Hari Pramuka, atau disebut dengan Praja Muda Karana. Para Pramuka di Tanah Air memperingati hari jadinya yang ke-58.

Pramuka sendiri merupakan sebuah kegiatan Pendidikan non-formal untuk mengembangkan ketangkasan dan pembentukan karakter.

Di peringatan Hari Pramuka ini, Kwarcab Pramuka Kota Pekanbaru harus menelan pil pahit yang mana aliran listrik beralamat Jl. DR. Soetomo No.104, Rintis, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau diputus oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pemutusan aliran listrik itu adalah sanksi yang diberikan PLN kepada pihak Kwarcab Pramuka Pekanbaru lantaran belum membayar iuran listrik selama 4 bulan terakhir.

"Memang benar PLN memutuskan aliran listrik di kantor Kwarcab Pramuka Pekanbaru, diputuskan aliran listrik ini lantaran belum membayar tagihannya selama 4 bulan terakhir," kata sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Pekanbaru Ario Wibowo kepada awak media, Kamis (15/08/2019).

Menurut Ario, adanya beban tunggakan itu disebabkan oleh ketiadaan anggaran kwarcab Pramuka. Dana hibah yang biasa diperoleh kwarcab pramuka dari Pemko Pekanbaru pun tak kunjung sampai ke tangan kita.

"Masalahnya anggaran dari Pemko Pekanbaru itu belum turun. Makanya nanti persoalan ini (bantuan keuangan Pemko Pekanbaru) akan kita sampaikan ke Walikota," ujarnya.

Sementara itu, Ketua kwarcab kota Pekanbaru kak DR. Haris Rozie, M. Si saat dikonfirmasi terpisah mengaku heran dengan prilaku pemangku kepentingan anggaran di Pemko (sekko red).

"Saya dapat laporan dari Wakil Ketua dan Sekretaris kwarcab bahwa bantuan operasional kwarcab pramuka ditahan dan tidak dicairkan oleh pemangku kepentingan di bidang anggaran," katanya.

Lanjut Haris, padahal Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka bahwa kewajiban pemerintah daerah yang membantu keuangan pramuka.

"Kita tidak kuat, selama 8 bulan operasional kwarcab dilakukan secara mandiri, saya akan langsung tanyakan kepada walikota Pekanbaru yang juga ketua Kamabicab kakak DR. FIRDAUS tentang belum disalurkannya dana hibah tersebut," singkatnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Kado Istimewa Hari Pramuka ke 58, Kantor Kwarcab Pramuka Pekanbaru Aliran Listriknya Diputus PLN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved