Walikota Dumai Disebut Terima "Suap", Bagian Hukum Belum Laporke Polres
Selasa, 23-01-2018 - 15:49:59 WIB
Riau12.com-DUMAI-Pihak Bagian Hukum Setdako Dumai belum kunjung mendatangi Mapolres Dumai, Selasa (23/1/2018) sore. Kabag Hukum Setdako Dumai, Dede Mirza berjanji bakal mendatangi lagi Mapolres Dumai. Ia menegaskan bakal layangkan laporan dugaan pencemaran nama baik Walikota Dumai oleh Pengelola Pasar Gedang, Awaluddin atau Haji Gedang.
Ia sempat mendatangi Ruang Unit II Satreskrim Polres Dumai. Dede berkordinasi sekitar 30 menit. Ia pun berencana datang lagi ke SPKT untuk melayangkan laporan resmi. Pantauan Tribun, hingga pukul 17.30 WIB belum terlihat Dede mendatangi SPKT Mapolres Dumai.
Dede mengaku sudah mempersiapkan surat kuasa. "Jadi Pak Walikota Dumai sudah menguasakan kepada kami dari Bagian Hukum Setdako Dumai. Maka kami tinggal layangkan laporan ke Mapolres Dumai," ujar Dede seperti dilansir tribunpekanbaru, Selasa sore.
Sebelumnya, Awaluddin tak cuma menuduh Kepala Dinas Perdagangan Dumai, Zulkarnaen memberi sogok. Ia juga menuduh Walikota Dumai, Zulkifli AS ikut serta menyuap dirinya. Kalimat tudingan ini terlontar saat menolak proses pemagaran Pasar Gedang akhir pekan kemarin.
Walikota Dumai, Zulkifli AS menampik sudah menyuap Pengelola Pasar Panglimo Gedang, Awaluddin atau Haji Gedang, agar pindah ke Pasar Klakap Tujuh. Ia menegaskan bahwa uang yang hampir bernilai Rp 100 juta untuk membantu Awaluddin. Uang itu merupakan bantuan pribadi terhadap Awaluddin.
Ia tidak pernah memberi uang dalam bentuk Ringgit Malaysia. Awaluddin sempat beberapa kali meminta bantuan kepada Walikota Dumai. Ia sempat kali meminta bantuan kepada Walikota Dumai. Awalnya ia minta bantuan untuk pengobatan.
Awaluddin lantas meminta bantuan untuk nikah. Ia juga minta bantu untuk proses pemindahan pedagang ke Pasar Klakap Tujuh. Ia juga minta bantuan untuk bayar hutang.
Awaluddin sempat mengajukan proposal pengelolaan Pasar Klakap Tujuh. Ia mengajukan pengelolan parkir, keamanan dan kebersihan pasar. Ia mengajukan proposal ke Kantor Dinas Perdagangan Dumai.(*)
Komentar Anda :