www.riau12.com
Jum'at, 21-Juni-2024 | Jam Digital
11:47 WIB - Dishub Pekanbaru Tindak Ratusan Truk Odol dan Tak Lengkap Izin KIR Melintasi Pintu Masuk Pekanbaru | 11:24 WIB - Alami Peningkatan, Event Ritual Bakar Tongkang Tahun Ini Akan Dihadiri 50 Ribu Wisatawan | 11:15 WIB - Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Sebabkan Rupiah Terus Melemah, Diposisi Rp.16.430 per Dolar AS | 10:53 WIB - Pentingnya Menjaga Kesehatan di Pintu Negara, Ini Penyakit Yang Sebabkan Wabah dan Cara Menangkalnya | 10:43 WIB - Bolehkah Muslim Doakan Non-Muslim yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasannya | 10:33 WIB - Pemprov Riau Tetapkan Delapan UPT Terapkan BLUD
 
Gubri Teken UMK 2018, Bengkalis Tertinggi Rohil Terendah
Rabu, 22-11-2017 - 10:40:15 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pada 20 November 2017 lalu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, sudah meneken persetujuan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-provinsi Riau 2018.

Gubernur Riau menyetujui usulan itu dengan menetapkan keputusan gubernur Nomor: Kpts. 880/XI/2017 tanggal 20 November 2017 untuk angka UMK tahun 2018.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rasidin Siregar, Rabu (22/11/2017).

"UMK yang disusun berdasarkan rekomendasi dari usulan setiap kabupaten/kota melalui bupati dan walikota sudah disetujui oleh pak gubernur," kata Rasidin.

Menurutnya, sejak tanggal 14 November 2017 lalu dewan pengupahan Riau sepakat membahas rekomendasi UMK tersebut, kemudian mengusulkannya kepada Gubernur Riau, Arsyadjulaindi Rachman.

Berikut Rincian UMK 2018:

Pekanbaru: Rp 2.557.486,73
Dumai: Rp 2.886.655,44
Rohul: Rp 2.525.823,52
Inhu: Rp 2.751.076,40
Inhil: Rp 2.546.162,14
Kampar: Rp 2.516.638,71
Bengkalis: Rp 2.919.458,35
Siak: Rp 2.600.614,14
Pelalawan: Rp 2.561.250,65
Kuansing: Rp 2.597.989,90
Kepulauan Meranti: Rp 2.545.505,06
Rohil: Rp 2.506.141,78

Rincian UMK 2017:

Pekanbaru: Rp 2.352.577.25
Dumai: Rp 2.655.372.50
Rohul: Rp 2.325.450.94
Inhu: Rp 2.440.845.00
Inhil: Rp 2.342.160.00
Kampar: Rp 2.315.002.03
Bengkalis: Rp 2.685.547.19
Siak: Rp 2.392.249.23
Pelalawan: Rp 2.356.039.60
Kuansing: Rp 2.369.835.25
Kepulauan Meranti: Rp 2.341.555.75
Rohil: Rp 2.305.346.13.(r12/ckp)



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Teken UMK 2018, Bengkalis Tertinggi Rohil Terendah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved