www.riau12.com
Jum'at, 21-Juni-2024 | Jam Digital
11:47 WIB - Dishub Pekanbaru Tindak Ratusan Truk Odol dan Tak Lengkap Izin KIR Melintasi Pintu Masuk Pekanbaru | 11:24 WIB - Alami Peningkatan, Event Ritual Bakar Tongkang Tahun Ini Akan Dihadiri 50 Ribu Wisatawan | 11:15 WIB - Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Sebabkan Rupiah Terus Melemah, Diposisi Rp.16.430 per Dolar AS | 10:53 WIB - Pentingnya Menjaga Kesehatan di Pintu Negara, Ini Penyakit Yang Sebabkan Wabah dan Cara Menangkalnya | 10:43 WIB - Bolehkah Muslim Doakan Non-Muslim yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasannya | 10:33 WIB - Pemprov Riau Tetapkan Delapan UPT Terapkan BLUD
 
Berkinerja Jelek, Gubri Segera Copot Kepala OPD tak Loyal
Sabtu, 18-11-2017 - 08:56:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Dalam waktu dekat, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akan mengganti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tak loyal. Bagi pimpinan OPD definitif yang tak patuh dengan perintah atasan, akan diganti dengan seorang Pelaksana Tugas (Plt).

"Pak Gubernur masih mengevaluasi pejabat eselon II (Kepala OPD) mana yang tak loyal. Mereka yang tak loyal ini nanti diganti dengan Plt," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Jumat (17/11/17) kemarin.

Saat ditanya berapa OPD yang sudah mendapatkan sorotan karena dianggap tak loyal tersebut. Menurut Ikhwan hal itu sepenuhnya kewenangan Gubernur Riau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Namun yang jelas, orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut terus mengevaluasi kinerja OPD. "Loyalitasnya bagaimana, perintah dijalankan atau tidak. Ini tentu kaitannya kwalitas kinerja. Bagi yang terkena evaluasi tentu pak Gubernur punya catatan. Evaluasi inikan bukan dadakan. Jadi kalau ditanya kapan, tunggu saja ada saatnya," ungkap Ikhwan.

Ada pun menyinggung soal penggantian Kepala OPD definitif menjadi seorang Plt nantinya, apakah perlu meminta izin ke Mendagri. Menurut Ikhwan tidak perlu, kecuali sifatnya mengangkat pejabat definitif baru.

Dengan begitu, selain hak prerogatif sebagai Gubernur Riau, kepala OPD definit yang akan diganti karena tak dianggap loyal tersebut juga sebagai bentuk penyegaran dan perbaikan kinerja di lingkungan kerjanya.

"Tak perlu minta izin lagi (ke Kemendagri). Kan cuma Plt, kecuali mengangkat pejabat definitif baru. Pokoknya sifatnya mutasi itu baru harus meminta izin dulu," jelas Ikhwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau petahana, Arsyadjuliandi Rachman akan kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 mendatang.

Sesuai aturan, UU Nomor 10 Pasal 71 melarang kepala daerah melantik enam bulan saat penetapan Pasangan Calon (Paslon). Hal ini bertujuan untuk menghindari keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.

Namun, mutasi jabatan yang dianggap memang dibutuhkan bisa saja dilakukan, jika mendapatkan izin dari Mendagri. Untuk Gubernur Riau sendiri batas akhir dibolehkannya melantik, yakni pada 12 Agustus lalu.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Berkinerja Jelek, Gubri Segera Copot Kepala OPD tak Loyal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved