Mendagri dan Menpan Beri Pengarahan Rakor Nasional Camat se-Indonesia di Riau, Besok
Rabu, 15-11-2017 - 18:08:12 WIB
<>Riau12.com-PEKANBARU<>-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo dan Menteri Penyadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Asman Abnur, akan memberikan pengarahan pada rapat koordinasi nasional camat se-Indonesia Bagian Barat, Kamis (16/11/2017).
Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Kecamatan Dijen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Budi S Sudarmadi, didamping Asisten I Setdaprov Riau, H Ahmad Syah Harrofie, di kantor gubernur Riau, Rabu (15/11/2017).
"Insya Allah besok pak Mendagri dan Kemenpan-RB akan memberikan pengarahan langsung dalam Rakor camat se-Indonesia bagian barat," ungkap Budi.
Menurutnya, tujuan Rakor tersebut secara umum untuk memperkuat fungsi kecamatan di dalam mengendalikan dana desa yang sudah disalurkan pemerintah pusat. Karena pihaknya melihat selama ini dana desa yang sudah bergulir disinyalir belum optimal pengunaannya.
"Memang secara persentase belum. Tapi gejala-gejala dana desa tidak tepat sasan kan sudah nampak. Karena kita menduga banyak dana desa tidak bisa mendongkrak perekonomian di tingkat desa. Sebab tujuan dana itu untuk mempercepat pembangunan dan perekonomian masyarakat," ujarnya.
"Jadi penekanan-penekanan soal itu yang akan disampaikan pak Menteri nantinya, untuk membimbing camat agar mendorong kepala desa menggunakan dana desa semaksimal mungkin sesuai tujuan semula," sambungnya.
Lebih lanjut disampaikan Budi, sebenarnya di dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 sudah mengamanatkan camat untuk membina dan mengawasi seluruh kegiatan dana desa yang dijalankan desa.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, menyampaikan bahwa dalam Rakor tersebut juga akan dilakukan penegasan atas MoU yang pernah ditekan antara Mendagri, Kapolri, Menteri Desa dalam melakukan pengawasan dana desa.
"Dalam Rakor ini, khusus Riau pesertanya diikuti sebanyak 167 orang. Sedangkan provinsi lainnya boleh mengirimkan utusannya dua orang masing-masing kabupaten/kota," terangnya. (r12/ckp)
Komentar Anda :