www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional
 
12 Perusahaan di Riau Naik Status ke Penyidikan
Selasa, 22-09-2015 - 16:08:29 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tampaknya makin gencar mengusut sejumlah perusahaan yang diduga kuat terlibat pembakaran lahan, sehingga menimbulkan bencana asap. Hingga kini, ada 12 perusahaan yang ditetapkan polisi masuk pada tahap penyidikan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Ari Rahman, Selasa (22/9/2015) mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 12 perusahaan di Riau masuk dalam proses penyidikan. "Jika hasilnya ada bukti kuat keterlibatan, maka akan secepatnya kita naikkan sebagai tersangka (koorporasi)," tegasnya.

Kepada Wartawan, Ari belum bisa membeberkan nama perusahaan itu, demi kepentingan penyidikan. Namun ia meyakinkan kalau seluruh jajaran masih memeriksa saksi. "Sudah ada banyak saksi yang kita minta keterangannya, serta melibatkan saksi ahli juga. Nanti kita akan paparkan nama perusahaannya," ungkap AKBP Ari.

Masih menurut dia, 12 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan itu berada di hampir seluruh kabupaten di Riau. Sedangkan untuk PT Langgam Inti Hibrindo yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih diproses. "PT LIH masih lanjut, bisa jadi akan ada tersangka baru (perorangan) di PT itu," sebutnya.

Data yang dirangkum sebelumnya, Polda Riau sudah mentersangkakan PT LIH di Langgam, Pelalawan, yang disinyalir lalai, sehingga menyebabkan lahan perusahaan seluas 533 hangus terbakar. Bahkan General Manager perusahaan itu bernama Frans Katihokang sudah dikerangkeng polisi akibat kelalaiannya tersebut.(r12/grc)



 
Berita Lainnya :
  • 12 Perusahaan di Riau Naik Status ke Penyidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved