www.riau12.com
Kamis, 11-09-2025 | Jam Digital
15:45 WIB - Bekerja Lebih Utama daripada Berpangku Tangan: Teladan Nabi Isa, Rasulullah, dan Para Salafus Shalih | 15:40 WIB - Isu Mutasi Pejabat Eselon II di Pemprov Riau Mencuat, Sekdaprov: Fokus Selesaikan RAPBD Perubahan 2025 | 15:36 WIB - Drama Dua Hari Hilangnya Tri Nurhayati di Pekanbaru, Korban Ditemukan Mengalami Hipotermia | 15:32 WIB - Akses Keadilan Masyarakat Ditingkatkan, Pemkab Meranti Bentuk Posbankum di Desa dan Kelurahan | 14:53 WIB - Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pengawasan Ketat THM D'Poin Usai Ribuan Pil Ekstasi Terungkap | 14:51 WIB - Tahapan Krusial APBD Perubahan Inhil 2025: Verifikasi Gubernur Riau Sebelum Digunakan
 
BUMD Riau SPR Trada Bidik Izin PBPH, Targetkan Pengelolaan Hutan Bernilai Tambah bagi Masyarakat
Kamis, 11-09-2025 - 10:00:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – PT Sarana Pembangunan Riau Trada (SPR Trada) menegaskan komitmennya memperkuat legalitas pemanfaatan hutan di Provinsi Riau. Hal ini ditandai dengan kehadiran perusahaan dalam Rapat Working Area (WA) yang digelar Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan RI, pada Rabu (3/9/2025).

Agenda rapat membahas Rencana Areal Kerja (RAK) sebagai bagian dari proses perizinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang telah diajukan SPR Trada sejak 2022.

Direktur SPR Trada, Bemi Hendrias, menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari konsistensi kepemimpinan dan komitmen perusahaan untuk memperjuangkan legalitas pengelolaan kawasan hutan di Riau.

“Momentum rapat ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan tonggak strategis bagi SPR Trada sebagai BUMD andalan Provinsi Riau. Kami berkomitmen mendorong pengelolaan hutan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bemi.

Rapat berlangsung konstruktif dengan melibatkan sejumlah direktorat teknis, antara lain Planologi, Perhutanan Sosial, dan Biro Hukum. Diskusi mencakup aspek legalitas, penetapan tata batas kawasan, serta kesanggupan perusahaan mengelola area hutan dengan prinsip keberlanjutan.

Kementerian juga menekankan pentingnya pemanfaatan kawasan hutan yang tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem.

SPR Trada memandang skema PBPH sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi BUMD di sektor kehutanan. Melalui izin ini, perusahaan menargetkan pengelolaan hutan yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah sekaligus melestarikan alam.

Dengan tahapan yang telah dilalui, SPR Trada berharap seluruh proses perizinan dapat berjalan lancar hingga selesai. Perusahaan juga menegaskan kesiapannya bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat demi terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat bagi Riau.




 
Berita Lainnya :
  • BUMD Riau SPR Trada Bidik Izin PBPH, Targetkan Pengelolaan Hutan Bernilai Tambah bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved