Dukung Kelancaran Operasional SKK Migas di Riau, Gubernur Riau Bentuk Satgas
Sabtu, 16-08-2025 - 13:42:04 WIB
Riau12.com- PEKANBARU - Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid membentuk Satuan Tugas (Satgas) Dukungan Kelancaran Operasional SKK Migas - KKKS untuk mendorong dan meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari penambangan minyak dan gas bumi di Riau.
Pembentukan Satgas ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 403/V/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Dukungan Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi - Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Riau.
Ia menjelaskan, Satgas ini bertugas untuk mempermudah perizinan soal tata kelola Migas dan mencari solusi serta penanganan terkait masalah-masalah yang menghambat investasi Migas di Riau.
"Satgas untuk tata kelola Migas sudah saya bentuk beberapa waktu lalu. Sekarang sedang berjalan untuk melakukan percepatan investasi Migas di Riau.
Tamu Hotel Premiere Pekanbaru Lompat dari Lantai 6 saat Mabuk
Menurutnya, Satgas Dukungan Kelancaran Operasional SKK Migas - KKKS ini memiliki peran penting, karena Migas merupakan sektor andalan Provinsi Riau. Satgas ini sudah bekerja mendampingi eksplorasi PHR.
"Sektor Migas adalah sektor andalan selain Perkebunan dan Kehutanan. Maka dari itu, perannya sangat penting," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembentukan Satgas Dukungan Kelancaran Operasional SKK Migas - KKKS ini berawal dari pertemuan Pemprov Riau bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Ruang Rapat Kantor Gubernur Riau, pada Maret 2025 lalu.
Pertemuan ini membahas berbagai kendala operasional yang dihadapi perusahaan Migas di wilayah Riau, termasuk permasalahan lahan dan akses jalan yang belum memadai.
Wahid menegaskan, pihaknya meminta Satgas untuk bekerja maksimal. Sehingga tidak ada investasi Migas yang terhambat dan DBH Migas dapat diserap maksimal.(***)
Sumber: Riauonline
Komentar Anda :