www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kebijakan Lama, DPRD Dorong Revisi Perda PBB yang Lebih Proporsional dan Tak Merugikan Rakyat | 15:55 WIB - Tim Kemensos Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat di Rohil Riau | 15:50 WIB - 6 Kilometer Jauhnya Polres Kuansing Menyisir Rawa, Akhirnya Penambang Emas Ilegal Berhasil Dibekuk | 15:41 WIB - Serentak di Pekanbaru dan 16 Kota Lainnya, Generali Health Cities Tawarkan Pemeriksaan Gratis | 15:34 WIB - Bupati dan Forkopimda Bengkalis Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Jelang Peringatan HUT RI Ke-80 | 15:20 WIB - Upaya Konservasi di Kawasan Mak Teduh Berhasil, Flora dan Fauna Terpantau Bertambah
 
Hindari Konflik, Pemprov Riau Tekankan Sinergitas Pembentukan Produk Hukum
Jumat, 15-08-2025 - 15:12:58 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk melakukan koordinasi sebelum membuat produk hukum terkait.
Ajakan tersebut menyikapi persoalan yang terjadi di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang mana Bupati Pati menerbitkan Perkada/Peraturan Bupati terkait kenaikan PBB yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Atas kondisi itu, Pemprov Riau mengimbau perlunya sinergitas dan koordinasi yang kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau dengan Pemprov Riau dalam hal pembentukan produk hukum daerah.
Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Alhamdulillah sinergitas selama ini antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemprov Riau berjalan dengan baik, tentu Pemprov Riau dalam hal ini Pak Gubernur setiap permohonan yang masuk dalam pembentukan produk hukum daerah, telah dilakukan fasilitasi baik dari aspek yuridis formilnya maupun substansi yang terkandung di dalam produk hukum tersebut," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Jumat (15/8/2025).
Untuk itu, lanjut Yan Dharmadi, Pemprov Riau selama ini selalu menjaga kolaborasi dan koordinasi antara bupati/wali kota se-Provinsi Riau dengan Gubernur Riau dalam melahirkan produk hukum.
"Tentu kolaborasi ini harus tetap dipertahankan demi terciptanya produk hukum yang berkualitas dan berkeadilan di tengah-tengah masyarakat serta pembangunan daerah," tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • Hindari Konflik, Pemprov Riau Tekankan Sinergitas Pembentukan Produk Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved