Pembahasan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 Mepet, Harus Selesai Sebelum 20 Agustus
Kamis, 14-08-2025 - 10:05:17 WIB
PEKANBARU -Riau12.com - Panitia Khusus (Pansus) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025-2029.
Hal itu mengingat bahwa Ranperda RPJMD tersebut harus disahkan sebelum tanggal 20 Agustus 2025 mendatang. Sementara waktu yang tersisa untuk membahas Ranperda tersebut hanya tinggal sepekan lagi.
Terkait singkatnya waktu pembahasan RPJMD tersebut, Suyadi selaku Ketua Pansus Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 mengatakan, mepetnya waktu untuk pembahasan RPJMD tersebut karena menyesuaikan dengan RPJMN. Sementara RPJMD Riau 2025-2029 harus disahkan dalam 6 bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2025-2030.
"Mepetnya pembahasan RPJMD ini bukan kesalahan dari TAPD ataupun DPRD. Karena penyusunan RPJMD ini menyesuaikan dengan RPJMN," ujar Suyadi, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, sebelum Ranperda RPJMD ini masuk ke DPRD Riau, TAPD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus membahas dengan Pemerintah Pusat yakni Kemendagri maupun Bappenas.
"Dan ini lah hasilnya, karena pada Mei lalu masihbada tarik ulur dengan pemerintah pusat. Sehingga pada bulan Juli kemarin lah baru masuk ke Bapemperda DPRD Riau," katanya.
Setelah itu, lanjut Suyadi, pihaknya bersama TAPD melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Namun dari hasil konsultasi itu, bahwa pengesahan RPJMD itu tidak boleh lewat dari 20 Agustus.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa RPJMD ini harusnya sudah selesai 15 hari sebelum tanggal 20 Agustus 2025 ini. Namun setelah konsultasi dengan Kemendagri, akhirnya diberikan waktu paling lambat sebelum tanggal 20 Agustus.
"Ini tidak ada tawar menawar lagi. Sebelum tanggal 20 Agustus harus sudah disahkan. Makanya kita maraton terus, terakhir kemarin kita sudah buat Pansus, dan
saat ini pembahasan bersama Pansus dan TAPD sedang berjalan," jelasnya.
Dia berharap bisa selesai sebelum tanggal 20 Agustus. Targetnya, Ranperda RPJMD ini disahkan pada 19 Agustus mendatang.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :