Riau12.com PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mematangkan penataan pegawai non ASN, khususnya terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pegawai non-ASN adalah individu yang bekerja di lingkungan pemerintahan tetapi tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembahasan ini menjadi fokus dalam rapat yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Riau, M. Job Kurniawan, Selasa (12/8/2025).
Rapat yang digelar di ruang kerja Pj Sekda tersebut turut dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Kita ingin menyatukan persepsi mengenai PPPK non ASN di lingkungan Pemprov Riau, mengingat jumlahnya cukup besar,” kata Job.
Job menjelaskan, proses penataan pegawai ini mencakup penyelesaian seleksi PPPK tahap I dan II. Pada tahap I, terdapat 4.406 orang yang berhasil mendapatkan formasi, sedangkan tahap II mencapai 1.478 orang. Formasi tersebut mencakup beragam jabatan, mulai dari teknis, kesehatan, hingga guru.
“Dari seleksi tahap I juga dihasilkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori R2 dan R3 dengan total 1.060 orang,” jelasnya.
Bagi pelamar tahap II yang belum mendapatkan formasi, khususnya kategori R4 dan R5, pemerintah membuka peluang pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri PAN-RB nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
“Kita belum bisa memastikan siapa yang akan diangkat. Saat ini kita menyiapkan data dan memetakan jumlah R4, untuk kemudian dibahas bersama BPKAD dan Bappeda. Hasilnya akan disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah, lalu ke Pak Gubernur,” paparnya.
Berdasarkan rekap BKD Provinsi Riau, total peserta seleksi tahap I dan II mencapai 8.651 orang. Dari jumlah tersebut yang lulus seleksi ada 5.884 orang. Kemudian formasi tampungan: 159 orang dan yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu asa 901 orang.
Kemudian yang tidak lulus: 1.577 orang, tidak hadir: 56 orang dan tidak memenuhi syarat: 74 orang.
Jika dilihat dari jenis jabatan, formasi guru menjadi yang paling banyak terserap dengan 856 orang lulus dan 396 diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Posisi berikutnya adalah tenaga teknis dengan 4.890 orang lulus dan 482 PPPK paruh waktu, serta tenaga kesehatan dengan 138 orang lulus dan 23 PPPK paruh waktu.
“Harapan kita, mekanisme ini bisa mengakomodasi tenaga non ASN yang sudah lama mengabdi, terutama di sektor pendidikan,” kata Job Kurniawan. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :