Ketua DPRD Suarakan Terbentuknya Daerah Istimewa Riau, LAMR: Semangat Baru Bagi Kami
PEKANBARU -Riau12.com - Dalam Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-68 Riau, Sabtu (9/8/2025), Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto sangat mendukung gagasan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR).
Kaderismanto dalam pidatonya menyampaikan, bahwa status keistimewaan daerah merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat jati diri budaya Melayu Riau.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa gagasan DIR bukanlah muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, ini adalah keinginan luhur dari masyarakat Riau dan saat ini dimotori oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bersama berbagai elemen masyarakat.
Ketua DPRD Riau dari Dapil Dumai - Bengkalis dan Kepulauan Meranti itu juga menyampaikan keinginan untuk menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa yang lahir dari semangat menjaga warisan budaya, memperkuat adat istiadat, serta mengoptimalkan potensi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Dengan terwujudnya Daerah Istimewa Riau, kita tidak hanya bicara tentang status administratif, tetapi tentang cita-cita luhur masyarakat Riau yang ingin negerinya bertamadun, bermartabat, dan menjadi pusat kebudayaan Melayu," sebut Kaderismanto.
Ia menilai, status DIR ini bagian yang bersanding dengan RPJMD Riau 2025-2029 yang mengusung visi "Riau Bedelau", yang berarti Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, ekologis, religius, dan maju.
Menanggapi dukungan dari Ketua DPRD Riau tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau yang juga Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia mengaku terkejut dan bangga bahwa gagasan DIR digaungkan langsung dalam forum resmi sebesar paripurna DPRD.
"Ini adalah semangat baru bagi kami, menjadi motivasi bagi LAMR dan berbagai elemen masyarakat untuk terus bekerja mewujudkan DIR. Ini bukti bahwa aspirasi tersebut bukan hanya milik LAMR, tapi telah menjadi keinginan kolektif masyarakat Riau," sebut Taufik.
Datuk Seri Taufik mengatakan, bahwa Ketua DPRD Riau telah menunjukkan komitmennya, sejak awal sudah mendukung proses pengajuan DIR. Mulai dari awal menerima aspirasi, hingga mengawal proses penyusunan naskah akademis yang kini hampir rampung.
Menurutnya, hal ini sebagai dukungan politik yang penting dan strategis dalam menggerakkan proses hukum dan administratif ke tingkat nasional.
Dikatakannya, dengan adanya momentum ini, baik DPRD maupun LAMR berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Status Daerah Istimewa diharapkan tidak hanya sebagai simbol, melainkan juga fondasi untuk pengakuan terhadap keunikan sejarah, budaya, dan kontribusi Riau bagi Indonesia.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :