Tantangan Kemandirian Fiskal, DOB di Riau Dituntut Rumuskan Strategi Pembangunan yang Komprehensif
Riau12.com-PEKANBARU – Lima Daerah Otonomi Baru (DOB) yang pemekarannya kembali menggema di wilayah administratif Provinsi Riau dewasa ini diyakini akan menghadapi serangkaian tantangan untuk mencapai kemandirian fiskal. Untuk itu, DOB dituntut mampu merumuskan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Hal ini dikemukakan pengamat ekonomi Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, menyikapi kembali mencuatnya wacana pemekaran lima DOB dalam wilayah administratif Provinsi Riau.
"Daerah Otonom Baru, layaknya entitas ekonomi baru, menghadapi serangkaian tantangan untuk mencapai kemandirian fiskal. Ujian pertama bagi banyak DOB sangat bergantung pada transfer dana dari Pemerintah Pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)," ungkap Dahlan dalam analisanya kepada GoRiau.com, Rabu (30/7/2025).
Fenomena ini, kata Dahlan, sangat kontradiktif jika dikaitkan dengan tujuan awal pemekaran yang sejatinya adalah mendorong kemandirian daerah.Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di sektor pemerintahan dan swasta, infrastruktur dasar yang minim, serta tata ruang yang belum optimal, menjadi hambatan tersendiri dalam pengembangan ekonomi lokal.
"Potensi konflik sosial akibat pembagian sumber daya atau tapal batas juga perlu diantisipasi agar tidak menghambat stabilitas ekonomi dan investasi. Tantangan-tantangan ini menuntut DOB untuk merumuskan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan," tandas Dahlan.
Dalam konteks Provinsi Riau, kata Dahlan, setiap calon DOB memiliki narasi dan potensi ekonomi yang berbeda. Kota Duri, misalnya, dengan pondasi ekonomi yang kuat dari sektor migas dan perdagangan, memiliki potensi besar untuk menjadi model keberhasilan pemekaran. "Namun keberlanjutan ekonomi Kota Duri akan sangat bergantung pada kemampuannya untuk melakukan diversifikasi ekonomi dan mengelola dana bagi hasil secara transparan dan akuntabel," papar Dahlan.
Sebaliknya, wilayah-wilayah seperti Indragiri Selatan, Indragiri Utara, Gunung Sahilan Darussalam, dan Rokan Darussalam dihadapkan pada tantangan yang lebih besar. Empat DOB ini, sebut Dahlan, perlu menggali dan mengoptimalkan potensi sektor primer daerahnya, seperti pertanian, perkebunan, atau pariwisata, untuk membangun pondasi ekonomi yang solid.
"Perencanaan strategis yang matang dan inovasi dalam pengelolaan sumber daya menjadi kunci bagi DOB-DOB ini agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat, melainkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara mandiri," ujar Dahlan.
Induk Bisa 'Jamila’
Lebih jauh Dahlan menyoroti wacana pemisahan Kota Duri menjadi daerah otonom baru (DOB). Menurut analisa Dahlan, pemisahan diri ini akan memunculkan pergeseran besar bagi Kabupaten Bengkalis induk, terutama dari sisi ekonomi. "Duri yang kita kenal selama ini sebagai lumbung pendapatan, khususnya dari sektor minyak dan gas, tentu akan membawa serta kekayaannya itu.
Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkalis berpotensi turun drastis, karena pemasukan dari pajak dan retribusi yang selama ini disumbangkan oleh aktivitas ekonomi di Duri akan beralih," jelas Dahlan.
Tak hanya itu, dana transfer dari Pemerintah Pusat seperti DAU dan DAK, kemungkinan besar juga akan menyesuaikan, yang berarti jatah Bengkalis induk akan berkurang. "Ini jelas menjadi tantangan serius bagi kemampuan Bengkalis untuk membiayai pembangunan dan layanan publik di wilayah yang tersisa," sebut Dahlan.
Meski demikian, kondisi ini menurut Dahlan, sekaligus menjadi peluang bagi Kabupaten Bengkalis induk untuk berbenah dan mencari sumber ekonomi baru. Kabupaten Bengkalis perlu lebih fokus mengembangkan sektor-sektor lain yang selama ini mungkin kurang tergarap, seperti pertanian, perikanan, atau bahkan pariwisata bahari yang potensial di pulau-pulau kecilnya.
"Dengan begitu, Bengkalis bisa mengurangi ketergantungan pada satu sektor saja dan menciptakan pondasi ekonomi yang lebih beragam dan kuat. Atau Bengkalis akan menjadi 'jamila' atau jatuh miskin lagi," kata Dahlan.
Terpisah, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Arief Eka Saputra, sebelumnya juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kekuatan fiskal daerah sebagai dasar dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Kalau daerah tidak siap secara fiskal, maka pemekaran justru bisa menjadi beban baru. DPD RI tentu ingin pemekaran benar-benar berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan," kata Arief, Kamis (24/7/2025) kemarin.
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Riau kembali mencuat setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). DPD RI kini mulai menginventarisasi ulang usulan pembentukan daerah baru di berbagai provinsi, termasuk di Provinsi Riau.
Aspirasi pembentukan lima DOB di Riau mencakup pembentukan empat kabupaten dan satu kota baru, yakni Kabupaten Indragiri Selatan, Kota Duri, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Kabupaten Indragiri Utara, dan Kabupaten Rokan Darussalam.
1. Kabupaten Indragiri Selatan (dari Kabupaten Indragiri Hilir)
2. Kota Duri (dari Kabupaten Bengkalis)
3. Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (dari Kabupaten Kampar)
4. Kabupaten Indragiri Utara (dari Kabupaten Indragiri Hilir)
5. Kabupaten Rokan Darussalam (dari Kabupaten Rokan Hulu). (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :