www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit
 
DPRD Pekanbaru Minta Evaluasi Total Berapa Kebutuhan THL di Semua OPD
Selasa, 29-07-2025 - 15:30:59 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan evaluasi berapa total terkait kebutuhan Tenaga Harian Lepas (THL) di semua Operasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kebutuhan THL di setiap OPD benar-benar ril dan tidak ada lagi pungutan liar (pungli) dalam penerimaan THL.

Ia menambahkan, Komisi III juga mendapat laporan mengenai beberapa Puskesmas di Kota Pekanbaru yang memiliki jumlah SDM yang berlebih. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi total untuk menentukan kebutuhan THL yang sebenarnya di setiap OPD.
“Jangan karena adanya keuntungan pribadi oknum-oknum ini, hasil evaluasi instansi nantinya dibuat seolah-olah membutuhkan banyak THL,” ujar Tekad, Selasa (29/7/2025).

Ia mengingatkan, gaji THL dibayarkan melalui APBD Kota Pekanbaru dan berdasarkan pajak-pajak masyarakat. Menurutnya, setiap OPD harus bertanggung jawab bahwa THL yang direkrut memang berdasarkan kajian yang jelas dan kebutuhan OPD.

“Kita dukung BKPSDM dan Inspektorat untuk memeriksa seluruh kebutuhan-kebutuhan THL dan proses penerimaan THL di seluruh OPD yang ada di Pekanbaru. Jangan dibiarkan OPD itu merekrut orang yang tujuan sebenarnya bukan untuk membantu pekerjaan di sana, tetapi untuk menambah income pribadi yang tidak halal,” tegasnya.
“Jadi kita minta BKPSDM masuk dulu ke situ, inspektorat masuk ke situ. Jika memang untuk membantu beban kerja di OPD tersebut, tentu kita bisa gunakan surat edaran BKN tata cara pengangkatan karyawan tidak tetap di OPD-OPD,” tambahnya.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Minta Evaluasi Total Berapa Kebutuhan THL di Semua OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved