www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional | 10:20 WIB - Melalui Program PTSL Tahun 2025, BPN Rohil Targetkan 1.120 Bidang Tanah Tersertifikasi | 09:42 WIB - Ranperda LKK Sedang Selesai, DPRD Minta Pemilihan RT/RW Berpegang Perda Lama | 09:28 WIB - Ditanya Soal Sekolah Negeri yang Masih Ada Jual Beli LKS, Kadisdik Pekanbaru Bungkam, Larangan Hanya Sebatas Formalitas?
 
5.752 Napi di Riau Dapat Remisi HUT RI ke-70 2015
Jumat, 14-08-2015 - 14:33:59 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Kakanwil Hukum dan HAM Riau melalui Kadiv PAS, Lulik Heri Sutrisno didamping Kondar Simanjuntak, Kasubid Registrasi, informasi dan Komunikasi mengatakan bahwa 5.752 orang napi di Riau pada kondisi Jum'at (14/8) 139 narapidana di antaranya mendapatkan remisi HUT RI langsung bebas.

Menurutnya, 139 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU) 2 atau langsung bebas merupakan napi dari 13 UPT di Riau. 1 UPT tidak ada napi yang mendapatkan remisi bebas.

"Terbanyak 31 dari Lapas terbuka Rumbai. Lapas klas 2B Pasir Pangaraian dan Cabang Rutan Taluk Kuantan. Masing-masing 1 orang," terangnya.

Untuk remisi umum (RU) I jumlahnya sebanyak 3.462 orang. Paling banyak napi yang mendapatkan remisi umum I adalah Lapas Klas 2A Pekanbaru sebanyak 1.150 orang narapidana. Paling sedikit mendapatkan remisi umum I adalah dari Cabang Rutan Taluk Kuantan sebanyak 74 orang.

"Remisi umum mendapatkan remisi paling rendah 1 bulan. Paling banyak maksimal 6 bulan," katanya.

Disinggung mengenai napi koruptor, Lulik mengatakan bahwa napi tipikor tetap mendapatkan remisi tetapi dengan ketentuan membayar lunas (mengembalikan uang negara) uang denda dan ataupun uang pengganti.

"Kalau tidak dibayar kerugian negara tertutup kemungkinan untuk memperoleh remisi," kata Lulik.(r12/rtc)




 
Berita Lainnya :
  • 5.752 Napi di Riau Dapat Remisi HUT RI ke-70 2015
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved