Kadispenda : Serapan PBB Kota Pekanbaru Sudah Rp 46 Milyar
Rabu, 07-10-2015 - 16:31:10 WIB
 |
Yuliasman |
PEKANBARU, Riau12.com-Memasuki Triwulan ketiga tahun 2015 realiasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Pekanbaru sudah sampai di angka Rp 46 Milyar dari target yang ditetapkan sebesar 90 Milyar. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah kota Pekanbaru, Yuliasman kepada Riau12.com, Rabu (7/10).
Disebutkannya, menjelang akhir tahun ini pihaknya dapat merealisasikan target yang telah ditetapkan mencapai 80 persen atau di angka Rp 70-80 Milyar. Pasalnya untuk pencapaian target hingga 100 persen sangat tidak mungkin karena ada beberapa kendala sehingga pajak tidak dapat tertagih seperti Nomor Objek Pajak (NOP) ganda, pengurangan jumlah pajak karena adanya fasilitas sosial dan fasilitas umum, pemecahan sertifikat tanah yang tidak dilaporkan ke Dispenda, Wajib Pajak yang tidak ada di Pekanbaru, dan tanah yang telah digadaikan ke bank.
"Inilah kendala-kendala kita dalam mencapai target serapan pajak PBB," ungkap Yuliasman.
Untuk terus menambah serapan dari Pajak bumi dan bangunan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti membuka posko pembayaran pajak di kecamatan, membuka posko pada hari libur hingga memperpanjang waktu pembayaran pajak hingga 30 November mendatang.
"Ini kita lakukan untuk mempermudah para wajib pajak membayarkan kewajibannya," jelasnya.
Jika dibandikan dengan realisasi pajak pada tahun lalu, jumlah pencapaian yang sekarang sudah jauh meningkat. Pencapaian tahun lalu dari sektor PBB hanya Rp 30 Milyar dari target Rp 65 Milyar. Sementara tahun ini jumlahnya sduah Rp 46 Milyar dan waktunya masih pada bulan Oktober.
"Masih ada waktu hingga akhir tahun untuk meningkatkan serapan pajak," singkat Yuliasman. (r12)
Komentar Anda :