Pemrov Riau Akan Tertibkan Rumdis yang Tak Sesuai Peruntukkannya
Rabu, 07-10-2015 - 08:07:24 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com - Dalam waktu dekat Pemprov Riau akan melakukan penertiban Rumah Dinas (Rumdis) yang tidak lagi sesuai dengan peruntukannya. Tidak hanya itu, Rumdis yang selama ini dinikmati secara gratis pun wajib membayar sewa, layaknya rumah kontrakan warga.
Menurut Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Provinsi Riau Edy Syahputra, kebijakan penertiban dan penarikan sewa tersebut sebagai bentuk evaluasi serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
"Dalam waktu dekat kita lakukan penertiban. Untuk penarikan sewa sama dalam waktu dekat juga kita lakukan. Ini sekarang sedang dalam pendataan," kata Edy, Selasa (7/10/15).
Penarikan sewa pada Rumdis di lingkungan pemerintah provinsi tersebut, tanpa terkecuali. Mulai Rumdis yang ditempati Sekdaprov Riau, mau pun para Eselon II dan III.
Ada pun sistem penarikan sewanya, akan disesuaikan dengan type rumah yang ditempati pejabat. Namun berapa besarannya, Edy mengaku lupa seperti apa rinciannya. "Yang jelas semua jenis rumah dinas akan wajib membayar Rumdis, termasuk Rumdis pak Sekda. Jadi tidak ada kita beda-bedakan," ujar Edy.
Lebih lanjut, khusus untuk penertibannya sendiri, bagi Rumdis yang ditempati bukan lagi berstatus pejabat khususnya yang berstatus eselon diminta dapat mengosongkan. Karena prinsipnya Rumdis merupakan rumah jabatan.
"Kalau tak menjabat tentu tak ada haknya lagi. Ketentuannyakan memang dibahasakan rumah jabatan. Jadi kalau tak menjabat maka diisi pejabat baru," ungkap Edy.(r12/rt)
Komentar Anda :