www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Terbukti Buat Salah, Menkominfo Tak Ragu Blokir Facebook
Kamis, 12-04-2018 - 05:30:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak segan-segan memblokir jejaring sosial Facebook jika terbukti bersalah. Hal imbas dari bocornya data 1 juta pengguna Facebook Indonesia.

Ada dua hal terkait pengawasan terhadap Facebook. Pertama, kebocoran data pengguna yang dilakukan oleh Cambridge Analytica. Kedua Facebook yang dijadikan platform untuk menghasut.

Facebook mengaku dalam kasus Myanmar dan Rohingya, Facebook digunakan sebagai platform untuk menghasut. Menkominfo Rudiantara menegaskan pihaknya tak ragu untuk memblokir Facebook jika hal serupa terjadi di Indonesia.

"Saya tidak mempunyai keraguan (memblokir), karena saya tidak ingin Facebook, orang menggunakan platform Facebook dan menjadikan Indonesia seperti Myanmar, Rohingnya. Itu jelas," kata pria yang akrab disapa Chief RA itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Chief RA mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran kedua pascainformasi bahwa selain data pengguna Facebook dimanfaatkan oleh Cambridge Analytica, ada dua pihak lain yang memanfaatkan itu yakni CubeYou dan AggregateIQ. Bahkan sudah ada balasan dari Facebook tapi dirinya mengakui belum sempat membacanya.

"Tadi malam ada respons ada surat, tapi saya baru datang dari Bali saya belum baca suratnya cuma belum dikirim," ujarnya

Mengenai sanksi, Chief RA menjelaskan, hal itu masih harus melihat perkembangan yang ada. Yang jelas, pihaknya sudah meminta kepada Facebook untuk memproteksi data pengguna Facebook Indonesia serta meminta Facebook menyampaikan kepada pemerintah Indonesia mengenai data pengguna yang bocor. Mulai dari siapa, di mana, untuk apa dan dilakukan oleh siapa.

Pihaknya juga meminta agar aplikasi yang membocorkan data tersebut di-suspend oleh Facebook."Sanksi dalam Peraturan Menkominfo No 20/2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi kalau melanggar bisa dikenakan sanksi satu, teguran tertulis, kedua teguran atau peringatan lisan ketiga penghentian aktivitas sementara," jelasnya.


Sumber : Sindonews.com



 
Berita Lainnya :
  • Terbukti Buat Salah, Menkominfo Tak Ragu Blokir Facebook
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved