www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Parah, Kakak-Adik Kompak Berbuat Mesum di Hotel
Senin, 02-04-2018 - 06:00:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang mengamankan kakak adik, MH (23) dan GR (17), yang diduga melakukan perbuatan mesum bersama pasangan mereka, IY (23) dan VP (19), di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (1/4/2018).

Kedua pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Menurut Plt Kasatpol PP Kota Padang Yadrison, penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan pelaku yang menginap di hotel.

"Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut," ujar Yadrison, Minggu (1/4/2018).

Saat dilakukan pengecekan, kedua pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikahnya.

"Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, makanya pasangan ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa oleh penyidik PPNS. Ternyata kedua pasangan ini masih pacaran," beber Yadrison.

Lebih jauh, Yadrison menjelaskan, kedua pasangan ini akan diberi sanksi.

"Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Kedua pasangan ini berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," sebutnya.

Yadrison juga mengingatkan para pemilik hotel untuk tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. Jika nanti sampai kedapatan masih ada hotel yang melakukannya, pihak Satpol PP Padang tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas.

"Kami mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak menerima tamu berpasangan yang tidak suami istri. Jika membandel, kami akan bertindak tegas," ucapnya seperti dilansir Kompas.com.

Satpol PP Padang pun setiap hari melakukan pengawasan ke hotel-hotel.

"Kami mengimbau dengan tegas kepada semua pemilik penginapan melati agar melakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan," urainya.(rsky)



 
Berita Lainnya :
  • Parah, Kakak-Adik Kompak Berbuat Mesum di Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved