www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Tragedi Mina, Menag Akui Tak Leluasa Akses Informasi
Sabtu, 26-09-2015 - 10:07:52 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui, bahwa pemerintah Indonesia kurang leluasa untuk mencari jamaah haji yang menjadi korban tragedi Mina.

"Bagaimanapun juga Pemerintah Saudi Arabia mempunyai regulasi sendiri, punya tradisi, budaya, serta tata caranya tersendiri dalam mengatasi hal-hal seperti ini. Inilah yang menyebabkan kami tidak cukup leluasa, misalnya untuk mengakses informasi di rumah sakit. Itu tidak bisa seperti kalau kita mengakses rumah sakit di Tanah Air. Ada hal-hal yang menyebabkan prosesnya butuh waktu," kata Lukman melalui keterangan persnya ketika berkunjung ke tenda jemaah haji Indonesia JKS 61 (Jakarta-Bekasi/ kloter 61), Sabtu (26/9/2015).

Namun, lanjut dia, pemerintah tetap berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin untuk melakukan penyisiran, dan penelusuran terhadap sejumlah jamaah Indonesia yang belum kembali.

Kata dia, lambatnya informasi terkait jamaah haji Indonesia yang wafat di Mina dikarenakan perlunya kesaksian, dan proses pertanggungjawaban secara medis.

"Untuk menyatakan seseorang itu wafat, harus beradasarkan kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan. Tentu pertanggungjawaban secara medis bahwa seseorang itu memang betul-betul telah wafat," sambungnya.

Menurutnya, informasi terkait jamaah wafat tidak cukup mengandalkan pengakuan pihak keluarga bahwa dirinya menyaksikan keluarganya wafat di pangkuan, atau dipelukannya tanpa dibarengi informasi tentang indikasi bahwa yang besangkutan wafat.

"Selama tidak bisa dijelaskan indikasinya, maka itu sulit bagi kami untuk mengatakan bahwa yang bersangkutan wafat," tegasnya.

Sebab, lanjut Menag, secara yuridis pernyataan seseorang tentang jamaah wafat harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi terkait dengan peristiwa luar biasa dan terjadi di luar negeri.

Untuk itu, data jamaah wafat menurut Menag harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak otoritatif dan itu adalah petugas kesehatan atau tim medis.

"Pemerintah harus menahan diri, sampai adanya pihak yang memiliki otoritas menyatakan bahwa seseorang wafat atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, tragedi Mina telah menelan ratusan korban jiwa jamaah haji dari berbagai Negara. Akibat peristiwa berdesak-desakannya jamaah haji di Jalan Arab 204 itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis data bahwa sedikitnya ada 225 jamaah yang dilaporkan belum kembali ke tendanya di Mina saat kejadian.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Tragedi Mina, Menag Akui Tak Leluasa Akses Informasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved