www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2018 Untuk Cegah Potensi Pelanggaran Pilkada
Selasa, 28-11-2017 - 11:25:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Selasa (28/11/2017).

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan bahwa IKP 2018 yang diluncurkan saat ini merupakan salah satu produk hasil penelitian Bawaslu terhadap pelaksanaan pemilihan umum, legislatif, pilpres dan kepala daerah. Nantinya IKP ini juga akan menjadi upaya pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan dalam pilkada serentak.

"IKP 2018 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan pelaksaan Pilkada Serentak 2018," kata Abhan dalam sambutannya di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Pada tahun 2018, terdapt 171 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak, Abhan menjelaskan bahwa nantinya Bawaslu dalam menyusun IKP 2018 ini menggunakan tiga aspek utama yang dijadikan sebagai alat ukur guna menjadikan pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermartabat.

"Ketiga aspek tersebut adalah penyelenggaraan, kontestasi dan partisipasi. Dari tiga aspek tersebut IKP dirumuskan ke dalam 10 variabel dan 30 indiktator guna mengukur indeks agar lebih mudah diidentifikasi," jelasnya.

Tak cuma itu, Abhan mengatakan bahwa Bawaslu dalam melakukan penyusunan IKP ini sejak Pemilu Legislatif 2014 berakhir dan diluncurkan lebih awal dibandingkan dengan IKP sebelumnya dikarenakan sebagai sebuah upaya untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada.

"Hal ini dimaksudkan agar semakin banyak tahapan yang diprediksi dan semakin tinggi peluang melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran setiap tahapan pilkada," tutur Abhan.

Dalam acara launching Indeks Kerawanan Pemilu 2018 dihadiri juga oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Lutfi Lubihanto dan juga Ketua Komisi 2 DPR RI Zainudi Amali.(okz)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2018 Untuk Cegah Potensi Pelanggaran Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved