Fahri Hamzah Sebut Setya Novanto Tersangka Karena 'Titipan Presiden', KPK Beri Penjelasan Ini
Selasa, 14-11-2017 - 12:00:12 WIB
Riau12.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang membocorkan cerita antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Dimana Setya Novanto mengaku pada Fahri, bahwa ada informasi dari seseorang terkait penetapan status tersangka kepadanya, merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Namun Fahri mengatakan tidak mengetahui pasti siapa pihak yang menyampaikan informasi tersebut ke Setya Novanto.
Fahri menegaskan informasi itu merupakan pengakuan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Bahkan kata Fahri, ada pimpinan KPK yang menyebut kredibilitas lembaganya akan dipertaruhkan kemampuannya jika tidak berhasil menjebloskan Setya Novanto ke penjara.
Dikonfirmasi soal penetapan Setya Novanto adalah permintaan dari Presiden dan Wakil Presiden, hal itu dibantah oleh KPK.
"Nggak ada lah, masa presiden menitipkan ke KPK. Kan tidak bisa seperti itu," kata Laode M Syarif, usai Seminar Pendidikan Antikorupsi dalam Perspektif Agama Islam, Senin (13/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11/2017) lalu.
Penetapan ini adalah kali kedua karena sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur lantaran menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir karena alasan tugas kenegaraan. (TribunWow)
Komentar Anda :