www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diubah Polri di 2019, Ini Alurnya
Senin, 13-11-2017 - 09:32:14 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Kepolisian RI akan melakukan kebijakan baru terhadap pemberian warna pelat nomor kendaraan. Mulai 2019,  Mabes Poliri berencana mengubah warna dalam pelat kendaraan pribadi yang sekarang hitam, menggunakan warna yang lebih terang.

Hal ini diungkapkan Kakorlantas Polri, Irjen Royke Lumowa. Menurutnya, rencana perubahan warna pelat nomor kendaraan itu untuk memudahkan perekaman saat ada kejadian, atau agar lebih mudah terlihat di CCTV.

"Masih dalam proses perubahan regulasi karena harus diselesaikan dulu regulasinya kemudian kajian-kajian dan lain-lain yang sudah ada sebagaimananya, tapi regulasi pokok dalam kajian dikatakan bahwa untuk catching di kamera, harus warna terang, seperti putih dan warna terang lainnya kalau hitam ya tidak bisa," kata Kakorlantas Irjen Rokye Lumowa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (13/11).

Menurutnya apabila berjalan sesuai dengan rencana, kemungkinan program dari perubahan warna pelat kendaraan pribadi ini baru akan terealisasi pada tahun 2019 mendatang dengan dilakukan secara bertahap.

"Ya itu kan (perubahan warna pelat) kalau lancar 2019 baru terealisasi. Tetapi bertahap ya, tidak serentak semua yang warna hitam dipindahkan menjadi warna putih," ucap Royke.

Royke juga menjelaskan bahwa perubahan warna pelat baru akan diterapkan untuk pembelian kendaraan baru, kemudian disusul dengan kendaraan lama yang masih menggunakan wara pelat hitam. Sebab apabila dilakukan secara serentak, polisi akan kewalahan untuk mengurus pergantian warna pelat tersebut.

"Yang diputihkan adalah pelat kendaraan baru. Misal nih, daftar beli motor atau mobil baru ya pelatnya disesuaikan. Sementara bagi yang sudah terlanjur, nunggu 5 tahun berikutnya pas mau pergantian pelat. Sebab bila semua langsung diganti kan susah juga," ujar Royke.

Lebih lanjut, Royke juga mengatakan bahwa dalam wancana pergantian warna pelat kendaraan pribadi ini, faktor anggaran juga ikut berpengaruh untuk bisa menentukan cepat atau lambatnya aturan ini diterapkan.

"Anggaran juga berpengaruh ya untuk menentukan cepat atau lambatnya karena saya ingin ke depannya di pelat yang baru itu semua sudah lengkap. mulai dari speknya ada sampai data-data kendaraanya juga ada, jadi semua sudah ada di sana," tandas Rokye. (okz)



 
Berita Lainnya :
  • Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diubah Polri di 2019, Ini Alurnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved