www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Wow, Pilkada Serentak 2018 Gunakan Biaya Hingga Rp20 Triliun
Selasa, 24-10-2017 - 07:07:07 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 akan menggunakan biaya hingga Rp20 triliun. Angka yang sangat fantastis untuk perhelatan pesta demokrasi.

"Jadi cost Rp15,2 (triliun) baru yang terecord. Kalau semua ditandatangani bisa naik menjadi Rp20 triliun. Luar biasa. Mudah-mudahan ini suskes karena ini harga proses demokrasi," ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Dirinya menjelaskan, jumlah dana hibah penyelenggaraan Pilkada yang sudah ditandatangani mencapai Rp15,2 triliun. Anggaran tersebut tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu dan insitusi keamanan.

"Penandatangan NPHD total sebanyak Rp15,2 triliun, biaya demokrasi kita. Naik, karena digunakan standar APBN sehingga tinggi," katanya.

Sumarsono menjelaskan, jumlah tersebut berpotensi bertambah hingga menjadi Rp20 triliun mengingat belum semua daerah menandatangani NPHD dengan KPU, Bawaslu, Panwaslu dan TNI/Polri.

Ia menjelaskan, 171 peserta Pilkada serentak 2018 terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Sebanyak 17 pemerintah provinsi telah menyepakati dana hibah dengan KPU, 16 provinsi dengan Bawaslu, dan satu provinsi, yakni Maluku belum menandatangani NPHD.

"Penandatangan dengan pengamanan, dua provinsi sudah, sedangkan yang belum sebanyak 15 provinsi. Ini kita harapkan diselesaikan dan dibahas," ujarnya.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, 90 daerah sudah menyepakati dana hibah dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sementara yang belum menyepakati ada 64 kabupaten/kota. "Hambatannya karena belum tebetntuk Panwas, lalu penghitungan belum clear. Kita selsaikan sebaiknya karena Pilkada enggak mungkin jalan tanpa pengawasan," ujar dia.

Mengatasi hambatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat untuk mempermudah penandatanganan NPHD dengan Panwaslu kabupaten/kota.

"Pemerintah telah menerbitkan surat bahwa dalam hal Panwas kabupaten/kota belum terbentuk, maka pembahasan NPHD Panwasu dapat dilakukan oleh Bawaslu Provinsi," ujarnya.(okz)



 
Berita Lainnya :
  • Wow, Pilkada Serentak 2018 Gunakan Biaya Hingga Rp20 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved