Alamak! BPK Temukan Kerugian Rp1,13 Triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Kamis, 05-10-2017 - 07:14:40 WIB
Riau12.com-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menemukan 2.525 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian senilai Rp1,13 triliun dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
"Selain mengakibatkan kerugian, permasalahan ketidakpatuhan juga mengakibatkan potensi kerugian sebanyak 413 permasalahan senilai Rp419,60 miliar, 846 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp537,72 miliar, serta 2.331 permasalahan penyimpangan administrasi," ujar Moermahadi.(okz)
Komentar Anda :