www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Tingkatkan Independensi, KPK Minta Inspektorat Jadi Setingkat Sekda dan Anggarannya Diperjelas
Senin, 18-09-2017 - 11:11:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Sebagai bagian dari upaya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar keberadaan inspektorat menjadi setingkat dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Hal ini untuk meningkatkan independensi inspektorat sebagai kunci pengawasan internal di pemerintahan daerah.

Selama ini diketahui, inspektorat berada di bawah kendali kepala daerah, sehingga tak ada keleluasaan untuk melakukan fungsi pengawasan, audit serta investigasi.

"Kita usulkan supaya inspektorat itu setingkat dengan Sekda, jadi dia lebih independen," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Selain itu, Pahala juga mengusulkan agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuat aturan mengenai alokasi dana dari APBD untuk inspektorat. Selama ini, anggaran bagi operasional inspektorat diserahkan pada kepala daerah masing-masing.

Hal ini menyebabkan ketimpangan, yakni kepala daerah yang sadar akan fungsi inspektorat akan mengucurkan anggaran dengan serius, dan begitu juga sebaliknya. Dengan adanya aturan yang jelas soal anggaran, peran inspektorat untuk pengawasan, audit dan investigasi diharapakan lebih maksimal.

"Kalau ada anggaran, katakanlah sudah teralokasi, entah presentasenya berapa, dua hal, dia bisa audit lebih banyak jangkauannya, terutama dana desa. Kedua untuk penguatan dan pelatihan kompetensi, kepastiannya jadi lebih tinggi," ujar Pahala.

APIP diketahui adalah instansi pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengawasan internal di tingkat pemerintahan daerah dan pusat. APIP terdiri atas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); inspektorat jenderal kementerian dan lembaga negara; inspektorat provinsi, kabupaten/kota; dan unit pengawasan internal pada badan hukum pemerintah lainnya.

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kepada kepala daerah belakangan ini mendorong Kemendagri dan KPK berencana mempercepat penguatan terhadap APIP yang sudah dimulai tahun lalu bersama BPKP.

Nantinya, untuk mempertegas peran dan fungsinya, laporan tindak lanjut hasil audit APIP diserahkan ke pejabat satu lapis di atasnya. Misalnya, inspektorat di tingkat kabupaten/kota bertanggungjawab kepada gubernur, sedangkan di tingkat provinsi bertanggungjawab langsung ke Mendagri. Selain laporan mengenai audit, pengangkatan dan pemberhentian APIP juga dilakukan oleh pejabat satu tingkat di atasnya.

Mekanisme ini dimunculkan agar inspektorat, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, tidak disetir oleh kepala daerah yang diawasinya. Dengan demikian independensi inspektorat bisa meningkat.

Terkait hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, instrumen aturan untuk penguatan APIP sudah diusulkan ke Sekretariat Negara dan sudah dibahas di rapat kabinet. Ia memperkirakan, tahun ini aturan tersebut sudah terbit untuk kemudian diimplementasikan.

"Oh bisa (tahun ini aturan terbit), sudah masuk Setneg dan Setkab, tunggu saja," kata Tjahjo. (okz)



 
Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Independensi, KPK Minta Inspektorat Jadi Setingkat Sekda dan Anggarannya Diperjelas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved