www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Wacana Penghilangan Kewenangan KPK Ditolak Partai Gerindra
Rabu, 13-09-2017 - 07:09:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menolak wacana usulan rekomendasi Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal upaya menghilangkan kewenangan penindakan bagi lembaga anti rasuah tersebut. Desmond mengatakan fraksi Partai Gerindra akan menolak jika usulan tersebut dikeluarkan Pansus Angket.

"Itu nggak boleh, itu sama saja mbuat KPK lumpuh, Gerindra tak setuju, ya nggak mungkinlah," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/9).

Menurutnya, untuk menghapus kewenangan tersebut ada ketentuan yang harus ditempuh, yakni mengubah Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Fraksi Partai Gerindra kata Desmont, tidak setuju dengan upaya mengubah peraturan tersebut.

"Jadi kalau ada gagasan itu saya pikir masih brjuang keras, UU KPK? Kalau di UU KPK, Partai Gerindra tidak mau ada perubahan," katanya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad mengungkap usulan meniadakan kewenangan KPK baru sebatas wacana sejumlah anggota Pansus. Fraksi PAN juga kata Daeng, belum membahas wacana usulan rekomendasi Pansus tersebut.

"Kita belum bahas itu, kalau wacana itu dari temen-temen saya pikir juga jadi wacana dan hak teman-teman PAN belum bahas. PAN dan fraksi akan bahas terkait wacana itu," ujarnya.

Menurutnya, yang pasti saat ini Pansus tengah mengumpulkan data berkaitan temuan-temuan terkait dugaan penyimpangan oleh KPK. Karenanya, ia berharap agar KPK bersedia hadir dan mengklarifikasi temuan Pansus tersebut.

"Harusnya KPK duduk brsama sama kita. Kalau misal soal perlindungan saksi. Apa sih yang harus tabu. Ketika kita kritik KPK seolah-olah kita ini anti KPK, pro koruptor. Ini nggak boleh, opini seperti ini yang nggak boleh dibangun di publik," ujarnya.

Daeng menegaskan keberadaan PAN di Pansus Angket juga berharap agar esensi penegakan hukum di KPK berkeadilan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kalau memang mereka melakukan tindak pidana korupsi, tak boleh ada lembaga yang dikhawatirkan orang yang tak mampu dikontrol," ujar Daeng.

Adapun Pansus angket kini tengah menyusun rekomendasi akhir. Disebut-sebut salah satu usulannya yakni hendak menghilangkan kewenangan penindakan KPK, sehingga kewenangan penindakan akan dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Dengan begitu, nantinya KPK sudah tidak lagi memiliki hak untuk menyelidik, menyidik dan menuntut kasus-kasus korupsi.  Nantinya KPK itu hanya memiliki fungsi supervisi dan koordinasi ke lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Berbagai kemungkinan semuanya bisa. Dari a-z itu bisa," kata Ketua Pansus Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa.(Republika)



 
Berita Lainnya :
  • Wacana Penghilangan Kewenangan KPK Ditolak Partai Gerindra
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved