www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
DPD Desak Pemerintah dan DPR Buka Moratorium Pemekaran Daerah
Selasa, 22-08-2017 - 07:57:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Wakil Ketua Komite I DPD Benny Ramdhany mengatakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan bahwa lembaga negara yang berwenang memberikan pemekaran daerah adalah DPR, DPD dan pemerintah.

Nah, menurut Benny, sikap DPD sudah sangat jelas mendukung pembentukan 173 daerah otonomi baru (DOB). Benny menjelaskan, keputusan itu sudah diambil dalam rapat paripurna DPD pada 4 Oktober 2016.

"Dalam sidang Paripurna itu DPD menyetujui 173 calon daerah sebagai daerah otonomi baru. Ini fakta politik dan fakta sejarah yang harus dihormati dan dicatat dalam sejarah kebangsaan," kata Benny dalam Rembug Kebangsaan dan Manifesto Politik Percepatan Pembentukan DOB bertema Pemekaran Daerah, Memperkuat Indonesia, Senin (21/8/17) di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Di hadapan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB (Forkonas PPDOB) se-Indonesia, Benny menegaskan bahwa kalau ingin mengetahui sikap DPR silakan tanya saja kepada rumput yang bergoyang.

"Jangan tanya saya, tanya rumput yang bergoyang. Jika tidak bergoyang, kalianlah yang menggoyang," katanya.

Sedangkan sikap pemerintah tegas menolak DOB. Benny menjelaskan, dalam pertemuan DPDbdengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah menyatakan mengambil posisi moratorium DOB dan belum membuka pintu pemekaran.

Alasannya, karena kesulitan anggaran. Sejak 1999, banyak daerah baru yang dibentuk dikategorikan tidak mampu mencapai target daerah otonom sebagaimana diamanatkan UU. Namun, kata Benny, alasan ini tidak bisa diterima DPD.

"Data kami 30 persen BUMN tiap tahun rugi, tapi APBN kita selalu mengucurkan anggaran untuk mereka," katanya.

Bahkan, pada 2018 nanti pemerintah akan mengalokasikan dana desa lebih dari Rp 1 miliar untuk tiap desa. Nah, kata Benny, desa itu merupakan daerah-daerah yang masuk wilayah yang akan dimekarkan. Sehingga tentu tidak terbebani.

Dia pun tidak setuju alasan pemerintah karena banyak DOB yang dibentuk gagal. Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2008, jika daerah yang gagal, maka kembali daerah induk.

"Sejak pemekaran adakah daerah yang dikembalikan? Tidak ada kan," ujarnya.

Karena itu, Benny menegaskan, jika pemerintah tetap moratorium, maka sesungguhnya mereka telah melanggar konstitusi. Siapa pun yang melanggar konstitusi rakyat bisa mencabut mandat politik yang diberikan.

"Jika tidak ada pemekaran maka revolusi menjadi pilihan," kata Benny.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • DPD Desak Pemerintah dan DPR Buka Moratorium Pemekaran Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved