Tjahyo Kumolo: Inspektorat Daerah Harus Tegas Basmi Pungli
Sabtu, 27-05-2017 - 10:11:22 WIB
Riau12.com-JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5/17). Kedatangan Tjahjo kali ini untuk melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK yang salah satu agendanya membahas soal penguatan aparat pengawasan pemerintahan di daerah.
"Intinya secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai urusan Rp10 juta saja tertangkap tangan, apalagi sampai KPK turun ke bawah," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, tugas pengawasan di daerah sedianya menjadi tanggung jawab Inspektorat Daerah. Sesuai kewenangannya, Inspektorat Daerah mempunyai fungsi mengawasi, memeriksa, mengusut, hingga melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala daerah setempat di bidang pengawasan.
Menurut Tjahjo, Inspektorat Daerah mestinya mampu mengungkap praktik pungli hingga dugaan manipulasi anggaran khususnya dalam perencanaan anggaran dana hibah, bantuan sosial, hingga retribusi pajak.
"Inspektorat itu mata kepala daerah. Kalau tidak mampu mendeteksi pungli atau manipulasi anggaran, terus KPK sampai turun kan sayang. Apalagi kalau cuma Rp 5 juta atau Rp10 juta," ungkapnya.
Jika fungsi Inspektorat Daerah dapat berjalan maksimal, mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini meyakini KPK bisa lebih fokus menangani perkara korupsi yang lebih besar. Sementara untuk pengawasan di daerah, KPK bisa lebih memprioritaskan upaya pencegahan.
"Jadi saya kira ini langkah bagus KPK, fungsi pencegahannya diutamakan. KPK fokus yang besar, tapi juga komitmen pencegahan," bebernya.
Ada tiga hal yang perlu diperbaiki untuk memaksimalkan tugas Inspektorat Daerah, yakni perbaikan desain kelembagaan di daerah, peningkatan sumber daya manusia, hingga perbaikan masalah anggaran.(r12/rt)
Komentar Anda :