www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Walah, Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Tersendat
Jumat, 12-05-2017 - 10:17:49 WIB
Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari (tengah) dan Menkes Nila F Moeloek (kanan). 
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Proses pengangkatan 10 ribu dari 39.090 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS hingga kini belum jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pengajuan nomor induk pegawai (NIP) molor karena ada perubahan tempat kerja.

Bima mengatakan total tenaga kesehatan PTT yang diusulkan menjadi CPNS mencapai 39.090 orang. Dari jumlah tersebut, usulan NIP yang sudah masuk ke BKN berjumlah 29.026 orang.

Setelah dilakukan penilaian NIP yang keluar ada 16.642 orang. Kemudian ada 112 usulan NIP yang berstatus tidak lengkap dan sisanya 12.272 masih proses sampai sekarang.

"Sehingga yang belum diusulkan NIP nya sampai batas akhir ada 10.064 orang," katanya seperti dilansir jpnn (11/5).

Bima menjelaskan usulan NIP untuk para eks tenaga kesehatan PTT yang belum masuk berasal dari 40 instansi kabupaten. Namun dia belum bisa merinci kabupaten mana saja.

Dia menjelaskan usulan NIP itu terlambat karena ada permintaan pindah atau mengubah lokasi penempatan.

Misalnya si A ingin bertukar daerah penempatan dengan si B. Menurut Haria usulan perubahan ini diperbolehkan asalkan kedua sama-sama dinyatakan lulus seleksi CPNS oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Bima menjelaskan BKN harus selektif mengawal pengurusan NIP itu. Sebab jika tidak cermat, usulan perubahan penempatan CPNS bisa berpotensi menjadi modus memasukkan nama-nama baru.

"Jangan sampai ada nama baru yang tidak lulus tes atau bahkan tidak pernah ikut tes, diusulkan mendapatkan NIP," katanya.

Meskipun batas pengajuan NIP sudah ditutup April lalu, BKN masih berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB.

BKN menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB apakah pengusulan NIP itu bisa diperpanjang atau tidak.

Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari menyayangkan pengurusan NIP yang terlambat. Dia menjelaskan laporan pengurusan NIP yang terlambat muncul dari daerah Aceh, NTT, Papua, dan medan.

Lilik mengatakan kontrak sebagai tenaga kesehatan PTT berakhir pada Februari lalu. Jika tidak segera diangkat menjadi CPNS, dia khawatir para tenaga kesehatan itu tidak mendapatkan gaji.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Walah, Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Tersendat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved