www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Pejabat dan Istri Polisi Digerebek Saat Indehoi
Sabtu, 15-04-2017 - 12:37:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KOBAR - Entah apa yang bisa diteladani dari ASN yang juga seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah ini. 

Pasalnya dia mempermalukan korp saat digerebek Satpol PP sedang berselingkuh dengan istri seorang polisi. Saat digerebek, keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri di sebuah kos di Jalan Rusa 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (11/4/2017) seperti dilansir dari sulsel.pojoksatu.id

Informasi di lapangan menyebutkan, pria itu berinisial JL, 40, seorang Kasubbag di Badan Kesbangpol. Sedangkan, sang wanita diketahui identitasnya ER merupakan istri seorang anggota Polri.

Berdasarkan pengakuan saksi dari warga saat digerebek, orang yang berselingkuh itu sempat kabur dengan hanya menggunakan pakaian dalam. Untungnya mereka berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Satpol PP.

''Kita lakukan mediasi, membuat pernyataan, mengakui bahwa benar apa yang dilakukan dan berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi,'' kata Penyidik Satpol PP, Lutfi, Selasa (11/4/2017) malam.

Selanjutnya, kata Lutfi, itu terserah mereka, mau urusan cerai atau tidak. Satpol PP dalam hal ini hanya menjalankan tugas sebagai penegak perda dan kedisiplinan PNS.

 ''Saya sudah tahu informasi itu sejak lama dan sudah saya lakukan teguran kepada yang bersangkutan,'' ujarnya.

Dikabarkan, M (40) dan E (35), diduga sudah merajut cinta terlarang selama empat tahun.

Kepala Badan Kesbangpol Kobar Mudelan menyampaikan, kelakuan kedua ASN tersebut baru diketahuinya sejak 2016 lalu. Ia pun pernah memanggil keduanya untuk tidak berbuat hal yang terlarang. Namun pada waktu itu, pihaknya belum memiliki bukti yang kuat terkait dengan dugaan selingkuh tersebut.

''Kalau saya tahu 2016, yang bersangkutan saya panggil ke ruangan, cuma nasehati saja, karena tidak ada bukti. Kalau rekan kantor sudah mendengar lama sekitar tahun 2013 atau 2014,'' ujar Mudelan, Rabu (12/4) kemarin.

Sehari pascapenggerebekan, M dan E tidak masuk kantor. M sempat izin dengan cara mengirim pesan singkat kepada Mudelan, bahwa M izin untuk tidak masuk karena ingin menyelesaikan urusan dengan keluarganya. Sedangkan E yang merupakan istri seorang polisi itu hingga siang hari tidak memberi kabar sama sekali.

Nah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Mudelan langsung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kesbangpol Kobar untuk tidak mengikuti jejak M dan E, serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan musibah. 

''Langsung saya kasih arahan ke semuanya, memang kejadian ini merusak nama Kesbangpol, tapi apa boleh buat nasi sudah menjadi bubur,'' tandasnya.

Mudelan menegaskan, proses selanjutnya yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin PNS. Melalui laporan BAP dari pihak Satpol PP Kobar akan diteruskan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar dan diserahkan ke pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Kobar serta Mendagri.

''Saya serahkan sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan, kita mengikuti sesuai prosedur yang berlaku,'' imbuhnya.

Dijelaskannya, M saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan akan mendapatkan promosi untuk kenaikan pangkat dari eselon IV ke eselon III. Dengan adanya kejadian ini promosi tersebut terancam dibatalkan. Sedangkan E baru saja dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Fasilitas Partai Politik dan Pemilu pada Januari 2017.

''M ini golongannya lumayan tinggi, eselon IV dan akan mendapatkan promosi, tapi kemungkinan bisa jadi batal akibat kejadian ini,'' ungkap Mudelan.

Sementara kasus mesum dan perselingkuhan ASN Kesbangpol Kobar tersebut diselesaikan dengan mediasi dan damai dari kedua belah pihak di Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar pada Selasa (11/4/2017) malam. Namun, untuk urusan rumah tangga telah diserahkan ke masing-masing pihak keluarga bersangkutan.(r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Pejabat dan Istri Polisi Digerebek Saat Indehoi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved