Dirjen Otda: Pelantikan Bupati/Walikota Dilakukan di Riau Sesuai Jadwal
Selasa, 04-04-2017 - 15:53:41 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-JAKARTA-Dipastikan pelantikan kepala daerah dan wakil kepada daerah kabupaten/kota di Riau diselenggarakan di daerah dan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih akan dilakukan di daerah," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, Selasa (4/4/17) di Jakarta.
Plt Gubernur DKI Jakarta itu juga memastikan bahwa jadwal pelantikan bagi daerah yang tidak mengaju mengajukan sengketa hasil pilkada ke MK, pelantikan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau tidak ada gugatan sengketa hasil pilkada, pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2017 sesuai dengan rencana tahapan yang sudah diatur perundang-undangan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, di Riau ada dua daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2017. Dimana kedua daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dikeluarkan KPUD masing-masing. Tidak ada pasangan calon yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan ke MK atas hasil pilkada tersebut, sehingga pelantikan kedua kepala daerah terpilih akan dilakukan sesuai jadwal, yakni pertengahan April.(r12/rt)
Komentar Anda :