KPK Akui Perlu Berhati-hati Tangani Perkara E-KTP
Senin, 13-03-2017 - 09:01:19 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengakui perlu kehati-hatian untuk menangani perkara mega korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Hal itu diungkapkan Saut lantaran banyaknya nama-nama besar pemangku jabatan di legislatif maupun eksekutif yang diduga turut menerima uang panas hasil poryek e-KTP tersebut.
"Harus sabar dan hati-hati dalam menangani perkara ini (ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya)," ujar Saut, Senin (13/3/2017).
Meskipun sejumlah nama-nama yang ada di dalam dakwaan Irman dan Sugiharto ramai-ramai telah membantah, namun KPK berkeyakinan akan menuntaskan dan membuktikan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
"Wajar kalau namanya disebut (di dakwaan) lalu membantah, tugas kita nanti mengclearkan bantahan itu tanpa harus curiga terlebih dahulu," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait keyakinan KPK terhadap sejumlah nama-nama anggota DPR maupun menteri di dalam dakwaan tersebut, Saut pun, berjanji akan akan berusaha lebih untuk membuktikannya.
"Untuk itu perlu extra effort. Hukum harus adil, tidak hanya soal yakin atau tidak yakin, prosesnya juga harus sesuai KUHA. Itu sebabnya hati hati menyebut nama," tukas Saut.(r12/oz)
Komentar Anda :