www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Gawat! Di Tahanan Napi Malah Jualan Narkoba
Kamis, 02-03-2017 - 07:28:31 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-OGAN ILIR-Muhammad Hatta alias Pepen (37), narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Tanjung Raja, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir lantaran melakukan aktivitas jual-beli narkoba dari balik jeruji besi, Rabu (1/3/2017).

Tersangka yang berada di sel tahanan nomor E5, ditangkap berdasarkan laporan napi lainnya yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak lapas. Mendengar laporan tersebut, Kalapas dan anggotanya langsung melakukan penggeledahan.

Di kamar sel tahanan tersangka, pihak lapas mendapati barang bukti berupa 42 butir narkotika jenis ekstasi warna cream logo Channel. Ekstasi itu dibungkus plastik klip bening sebanyak empat bungkus, yang masing-masing bungkusnya berisi 10 butir ekstasi yang disembunyikan tersangka di atas plafon kamar yang ia huni.

Atas dasar tersebut, pihak lapas kemudian menghubungi Polres Ogan Ilir (OI). Pihak Polres kemudian menurunkan tim Satuan Reserse Narkoba ke Lapas Tanjung Raja untuk menjemput tersangka dengan membawa barang bukti dan saksi.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP M Arief Rivai, membenarkan penangkapan ini. "Tersangka sudah dibawa ke Polres OI beserta tiga saksi dari lapas," ujar Kapolres.

Kasus ini masih diselidiki Polres Ogan Ilir. Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (0z)



 
Berita Lainnya :
  • Gawat! Di Tahanan Napi Malah Jualan Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved