www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Ahok Dipanggil Bawaslu DKI Jakarta
Senin, 20-02-2017 - 10:30:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan berkomentar soal adanya surat panggilan dari Bawaslu DKI. Ahok hanya mau bicara mengenai pekerjaannya.

"Kita ngomongin kerjaan saja," jawab Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Ahok juga tak mau berkomentar adanya pemungutan suara ulang di dua TPS pada hari Minggu (19/2). Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 01 Utan Panjang, Jakarta Pusat dan TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan. Ahok menyerahkan hal tersebut ke KPU DKI.

"Kamu tanya KPU (DKI) saja," ujar Ahok.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Ahok. Ahok dilaporkan ke Bawaslu karena mengeluarkan pernyataan yang dinilai bermuatan kampanye pilkada.

"Sudah diterima laporan. Hari ini para pihaknya kami panggil, kami tunggu. Terlapornya kami tunggu, saksi-saksinya kami tunggu, semua kami tunggu. Surat sudah dilayangkan," kata Mimah, Sabtu (18/2).

Surat panggilan didasarkan pada laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu DKI Jakarta karena pernyataan Ahok pada saat acara serah-terima nota pengantar tugas dari Pelaksana Tugas Gubernur di Balai Kota beberapa waktu lalu.

"Kami melaporkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama terkait pernyataannya saat acara serah-terima jabatan dari Pak Soni Sumarsono tanggal 11 Februari 2017 di Balai Kota yang mengucapkan kalimat "memilih berdasarkan agama melanggar konstitusi"," ujar salah seorang anggota ACTA, Krist Ibnu, di kantor Bawaslu DKI, Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (r12/dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Ahok Dipanggil Bawaslu DKI Jakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved