Mendagri Bisa Bikin Kredibilitas Pemerintah Jatuh Jika Ahok Tidak Dicopot
Senin, 13-02-2017 - 06:57:59 WIB
 |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo |
Riau12.com-JAKARTA-Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo tak mau mengajari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyikapi status Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) yang tak kunjung diberhentikan sementara meski telah berstatus terdakwa.
"Masa komisi dia disuruh ngajarin Mendagri, ya tidak perlu. Kalau dia tidak melaksanakan itu (UU Pemda) dianggap tidak kredibel sama kepala daerah lain," kata Fandi di Jakarta seperti dikutip dari JPNN, Minggu (12/2/2017).
Sebab, katanya, banyak pakar hukum tata negara telah memberikan pandangan bahwa Ahok harus segera diberhentikan sementara karena berstatus terdakwa. Sebagaimana amanat Pasal 83 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kita enggak perlu ngajari Mendagri, dia ambil risiko pemerintahannya tidak kredibel di hadapan rakyat," tegas politikus Partai Demokrat itu.
Dia juga menilai Menteri Tjahjo tak konsisten, karena sebelumnya dia menyatakan bahwa Ahok akan diberhentikan setelah menyelesaikan masa cuti. Ahok juga sudah mengungkapkan tidak mungkin bertugas kembali karena pasti dinonaktifkan.
"Kok Mendagri tidak konsisten," pungkas Fandi, sembari mengungkap bahwa pada Senin 13 Februari, Komisi II telah menjadwalkan rapat kerja dengan Mendagri terkait berbagai persoalan Pilkada serentak.(r12/oz)
Komentar Anda :