Hati-hati!Potensi Empat Kecurangan Jelang Hari Pencoblosan saat Pilkada
Senin, 06-02-2017 - 07:36:41 WIB
Riau12.com-JAKARTA-Tinggal menghitung hari pelaksanaan Pilkada, untuk itu terdapat peristiwa dan tahapan pilkada yang sangat perlu diantisipasi, yakni rapat umum dan masa tenang yang justru seringkali menjadi waktu memengaruhi pemilih yang sesungguhnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, memprediksi terjadi peningkatan suhu politik di masyarakat pemilih akibat dari persaingan intensif dari yang juga akan memunculkan potensi tindakan pelanggaran ilkada jelang pemungutan suara.
"Di antara potensi pelanggaran tersebut adalah ucapan intimidatif dan saling serang dengan materi pemberitaan bohong (hoax). Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, materi kampanye negatif tanpa sumber menyebar tanpa filter," kata Masykurudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2017) dikutip dari okezone.
Potensi kedua adalah logistik pemungutan suara bermasalah. Dengan letak geografis yang berbeda, KPU perlu memastikan bahwa logistik pemungutan suara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas. Ketiga; bahan dan alat peraga kampanye yang masih terpampang.
"Seluruh alat peraga dan bahan kampanye milik pasangan calon baik yang resmi ataupun yang tidak resmi sepatutnya sudah dibersihkan saat masa tenang," katanya.
Keempat yang paling berbahaya; politik uang. Dalam tensi perebutan suara pemilih yang cukup tinggi, proses politik transaksional baik pemberian uang atau barang dalam banyak modus bisa terjadi. Semakin mendekati hari pemungutan, cara memengaruhi pilihan masyarakat semakin beragam.
"Cara paling primitif dalam memengaruhi pemilih adalah dengan cara memberi uang dan atau barang untuk memengaruhi pilihan masyarakat. Semakin tinggi tensi persaingan, praktik transaksional semakin kuat," sebutnya.
Masykurudin mengingatkan, dalam menciptakan pelaksanaan pilkada yang berintegritas, semua pihak harus menjalankan tanggung jawab masing-masing, baik penyelenggara pemilu, pasangan calon, maupun masyarakat.
"Penyelenggara pemilu perlu memastikan seluruh logistik pemungutan suara sudah siap dan petugas pelaksananya mempunyai pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan kemandirian yang tinggi," jelas Masykurudin.
"Pasangan calon bersama tim sukses dan pendukung kampanyenya harus menahan diri dan tidak melakukan kampanye yang dilarang oleh undang-undang. Ajari para pendukung dan didik masyarakat pemilih untuk menentukan pilihan berdasarkan program yang disajikan, bukan dengan menyebar fitnah apalagi dengan politik uang," pungkasnya.(*)
Komentar Anda :